Sponsored Content
Badung Paling Tinggi Perekaman Data E-KTP Bagi Pemilih Pemula, Kini Sudah Capai 99,65 Persen
Pemerintah Kabupaten Badung semakin gencar melakukan Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk remaja
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) semakin gencar melakukan Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk remaja yang umurnya sudah berhak memiliki E-KTP.
Bahkan dari kerja keras yang dilakukan Disdukcapil Badung tercatat paling tinggi di Provinsi Bali dalam melakukan perekaman data E-KTP untuk calon pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa menjelaskan, dari progress data perekaman wajib KTP di Provinsi Bali, Badung yang paling tinggi persentase perekaman datanya.
Dari data Desember 2023, Wajib KTP di kabupaten Badung sebanyak 407.284, dan yang sudah direkam datanya sebanyak 405.263 atau 99,65 persen.
Baca juga: Dana Desa di Bangli Tahun 2024 Naik Rp1 Miliar, Demi Pemerataan Pembangunan di Desa
"Jadi yang belum terekam sisanya adalah 1.418 atau 0,35 persen," katanya Selasa 9 Januari 2024.
Pihaknya mengaku, semua itu khusus calon pemilih pemula saat 14 Februari 2024 yang usianya 17 tahun.
Sehingga mereka sudah memiliki E-KTP dan sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.
"Untuk itu di usia mereka 16 tahun kita lakukan perekaman. Seperti foto wajah, sidik jari, iris mata. Dan begitu usianya 17 tahun tinggal diterbitkan E-KTP-nya," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk perekaman data e-KTP warga Badung usia 16 tahun tetap dilakukan kegiatan pelayanan jemput bola.
Baca juga: Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Shortcut Simpang Padonan
Pada tanggal 11 Januari 2024, pihaknya melaksanakan kegiatan layanan jemput bola di Kantor Desa Canggu dan Desa Kantor Tibubeneng, Kuta Utara.
"Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data E-KTP ini, diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga,”
“Kami buka dari Pukul 16.00 wita hingga 19.00 wita. Dan sekali lagi kami informasikan layanan ini gratis untuk masyarakat," imbuhnya. (*)