Seputar Bali

Bocah 10 Tahun Dirudapaksa Tetangga Tiga Kali, Diberi Iming-Iming Uang Sebagai Bujuk Rayu

Kasus dugaan persetubuhan menimpa anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Bocah 10 Tahun Dirudapaksa Tetangga Tiga Kali, Diberi Iming-Iming Uang Sebagai Bujuk Rayu 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan persetubuhan menimpa anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng

Kali ini seorang bocah usia 10 tahun asal Kecamatan Banjar diduga disetubuhi tetangganya sendiri sebanyak tiga kali. 

Pelaku bahkan sempat mengiming-imingi korban dengan  uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (9/1) mengatakan, persetubuhan ini terjadi sepanjang Desember 2023 lalu. 

Baca juga: Dapur dan Garasi Dilahap Si Jago merah, 1 Unit Motor dan Sepeda Gayung Tak Terselamatkan

Korban disetubuhi oleh tetangganya berinisial KS (49). Persetubuhan itu dilakukan oleh KS di rumahnya sendiri, saat situasi sedang sepi. 

Agar korban bersedia memenuhi nafsu bejatnya itu, KS pun memberikan iming-iming uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000 rupiah. 

Kejadian ini akhirnya baru diketahui oleh orangtua korban lantaran melihat korban kerap merasakan sakit setiap buang air kecil. 

Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS sebanyak tiga kali sejak Desember lalu. 

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng. 

Baca juga: UPDATE Wisatawan Diduga Dipalak, Perbekel dan Bendesa Temui Miya Sriwinarti

AKP Diatmika menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada empat saksi yang diperiksa. 

Terduga pelaku pun dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Sementara terkait kondisi korban kata AKP Diatmika saat ini masih trauma dan tengah diberikan pendampingan psikolog. 

"Terduga pelaku memberikan iming-iming uang agar korban bersedia disetubuhi. Kasusnya masih tahap penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,”

“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum diterima penyidik. Terlapor nanti akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," singkatnya. (rtu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved