Seputar Bali
Shortcut Canggu-Tibubeneng Rampung, Dishub Badung Uji Coba MRLL Selama Sebulan
Setelah resmi dibuka, Dishub Kabupaten Badung, mulai menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di shortcut Canggu-Tibubeneng
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah resmi dibuka, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, mulai menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kebijakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Canggu akan dievaluasi bulan depan.
Hanya saja dari pantauan Tribun Bali di lokasi, sistem arus lalu lintas belum sempurna, pasalnya masih dilakukan arus buka tutup.
Kendati demikian arus lalulintas masih terpantau padat, mengingat kendaraan sangat padat.
Baca juga: Dahan Pohon Beringin Sakral Patah di Pura Dalem Jungutbatu, Gapura Hingga Wantilan Rusak
Kadishub Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, kondisi lalu lintas di kawasan Canggu telah dibahas dalam Forum LLAJ Kabupaten Badung pada 13 Maret 2023 lalu.
Salah satu solusi memecah kemacetan di kawasan ini adalah dengan MRLL dan pembuatan shortcut.
"Setelah peresmian tadi, dilakukan uji coba pengalihan lalin sesuai skema. Uji coba melibatkan personil dari kepolisian dan Dishub Badung.
Kami akan lihat disana sirkulasinya, jika ada yang kurang pas akan dievaluasi kembali," ujar Rai Yuda Darma Rabu 10 Januari 2024.
Menurutnya, evaluasi MRLL akan dilakukan setelah sebulan diberlakukan.
Skema MRLL mengatur kendaraan dari Timur arah Denpasar hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan Shortcut Baru dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa.
Kendaraan tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan.
Baca juga: Usulan Tenaga Teknis di Bangli Belum Terisi, Tak Ada Rekrutmen CPNS Padahal Sudah Diajukan dari 2022
Sedangkan, kendaraan dari Selatan arah Pantai Berawa, kendaraan hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan Shortcut Baru.
Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah Utara.
Sementara kendaraan dari Barat arah Tanah Lot hanya diperbolehkan lurus menuju ke arah Simpang Padonan dan di Simpang Padonan kendaraan diperbolehkan ke arah Jalan Padonan dan ke arah Pantai Berawa.
Kendaraan dari arah Tanah Lot tidak diperbolehkan berbelok melintasi Jalan Shortcut Baru.
Baca juga: Salah Paham Tarif Buntut Sopir Taksi Ancam 2 WNA di Seminyak Bali, Duit Rp 50 Ribu Dikira 50 Dolar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.