Berita Denpasar
31 Orang Disidang di PN Denpasar, Digerebek Mabes Polri di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian
puluhan terdakwa digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar.
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 31 orang yang diduga sebagai telemarketing dan administrator website judi online menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 11 Januari 2024.
Terdakwa Herdiansyah, Diki Arbiyanto Ferry Heriandi, Reka Purnama dkk menjalani sidang dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbagi menjadi 9 berkas terpisah.
Diketahui puluhan terdakwa tersebut digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar.
Dari 9 berkas dakwaan yang dibacakan JPU, para terdakwa dikenakan dakwaan alternatif UU tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Rencana Perbankan di Tahun 2024, Dari Pemblokiran 4000 Rekening Judi Online Hingga Proyeksi Kredit
Dakwaan pertama, Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Atau kedua, Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terhadap dakwaan JPU, para terdakwa didampingi masing-masing penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi (keberatan).
Dengan tidak diajukan eksepsi, sidang akan kembali digelar pekan depan.
"Sidang pemeriksaan saksi dari penuntut umum minggu depan ya," ucap hakim ketua Hari Supriyanto kepada JPU.
Diberitakan sebelumnya, pada terdakwa digerebek oleh Bareskrim Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30 Wita.
Mereka ditangkap berdasarkan hasil patroli siber.
Ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan tempat para terdakwa mengoperasikan situs judi online.
Mereka disebut mengoperasikan situs judi online yang berbeda-beda. Mulai dari HotelSlot88, AutoCuan88, JayaSlot28, Oscar28, dan Siera77.
Para terdakwa memiliki peran berbeda, ada yang sebagai administrator dan leader telemarketing website.
Juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website.
Dari pekerjaan itu, para terdakwa rata-rata menerima gaji Rp 4 juta per bulan.
Selain mengamankan puluhan terdakwa, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 240 laptop dan 253 ponsel berbagai merek. Pula, 58 rekening BCA, BRI, Mandiri dan Permata. (can)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.