Berita Bali
Wujud Komitmen Pelayanan Terbaik, Jajaran Imigrasi Bali Adakan Layanan Paspor Simpatik
Pada hari ini, Sabtu 13 Januari 2024, merupakan pelaksanaan kali kedua kegiatan layanan Paspor Simpatik.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) yang ke-74, jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Layanan Paspor Simpatik.
Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan tiap hari Sabtu tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Pada hari ini, Sabtu 13 Januari 2024, merupakan pelaksanaan kali kedua kegiatan layanan Paspor Simpatik tersebut.
Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melayani sebanyak 32 permohonan paspor, dengan rincian 10 permohonan paspor baru biasa, 5 permohonan paspor baru elektronik, 11 permohonan paspor penggantian biasa, dan 6 permohonan paspor penggantian elektronik.
Baca juga: Setelah Jalani Hukuman Pidana, 2 Bule Pemalsu Paspor Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali
Dari jumlah tersebut, terdapat 4 pemohon yang belum dapat dilanjutkan prosesnya karena menunggu dokumen persyaratan yang belum dipenuhi.
Sementara itu, terdapat 2 pemohon yang ditolak karena pemohon sedang dalam proses BAP perubahan data nama dan pemohon anak berkewarganegaraan ganda dengan usia 20 tahun 2 bulan dan sedang dalam proses memilih kewarganegaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan Layanan Paspor Simpatik tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Keimigrasian Bali, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada masyarakat guna memberi kenyamanan dalam pembuatan paspor.
“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspornya di hari libur tanpa harus menunggu antrean yang panjang di hari kerja,” ujar Romi pada Sabtu 13 Januari 2024.
Romi berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap, layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus paspor,” tambah Romi.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Warhan Wirasto, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik berjalan dengan baik dan lancar.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang kami berikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor," ungkap Warhan.
Warhan menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami agar dapat memenuhi harapan masyarakat," demikian kata Warhan.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.