Berita Denpasar

Deadline 31 Januari 2024, Pemkot Denpasar Akan Segera Ajukan Usulan Formasi PPPK

Tahun 2024 ini, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB akan kembali membuka formasi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik untuk CPNS maupun PPPK.

Istimewa
Ilustrasi - Deadline 31 Januari 2024, Pemkot Denpasar Akan Segera Ajukan Usulan Formasi PPPK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2024 ini, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB akan kembali membuka formasi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik untuk CPNS maupun PPPK.


Ada jutaan formasi yang dibuka tahun 2024 ini.


Untuk itu, instansi pemerintah pun diminta untuk segera mengirimkan usulannya, termasuk untuk di daerah.

Baca juga: Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang di Jalan Surapati


Kemenpan RB memberikan batas waktu hingga 31 Januari 2024 terkait pengajuan usulan formasi ASN tersebut.


Terkait hal itu, BKPSDM Kota Denpasar pun mengaku tengah menyiapkan usulan formasi ASN yang dalam hal ini PPPK dan bisa juga CPNS.


Di mana untuk saat ini masih dalam proses dan koordinasi dengan OPD terkait.

Baca juga: Ketut Mantra Digerebek di Kos Jalan Patih Nambi, Dikeler ke Markas Polresta Denpasar


"Kami sedang koordinasi dengan OPD terkait. Untuk jumlah belum bisa sampaikan, masih dihitung, mungkin setelah tanggal 31 baru bisa kami tentukan berapa jumlah usulan kami," kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi Senin 15 Januari 2024.


Pihaknya pun mengaku telah mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 secara daring awal Januari 3024.


"Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai kebijakan Perencanaan Kebutuhan ASN tahun 2024," katanya.

Baca juga: BPBD Kota Denpasar Fokus Pada Penanganan Pohon Tumbang, Dalam Sehari Bisa Tangani 3 Kejadian


Adapun fokus pengadaan tahun dari hasil Bimtek tersebut adalah pemenuhan kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan penyelesaian permasalahan Non ASN.


"Terkait formasi apa saja yang akan dibuka Pemerintah Kota Denpasar harap menunggu pengumuman lebih lanjut karena ada tahap perencanaan, pengajuan, dan persetujuan," katanya.


Sementara untuk pengusulan formasi sendiri harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).

Baca juga: Oknum Polresta Denpasar Digerebek Tim Polda Bali, Pernah di Satuan Narkoba Sekarang Pengedar


Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, pemerintah pusat merencanakan akan menggelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun. 


Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024.


Dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.


Untuk diketahui, tahun 2023 kemarin, Kota Denpasar mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.299.


Formasi tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yakni tenaga fungsional teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

 

Untuk tenaga fungsional teknis jumlah formasi sebanyak 105.


Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. (*)
 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved