Berita Buleleng

Kasus Persetubuhan Anak Marak, Pemkab Segera Bangun Rumah Aman

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur belakangan ini marak terjadi di Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Lokasi rencana pembangunan rumah aman di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur belakangan ini marak terjadi di Buleleng.

Kasus terbaru menimpa bocah usia 10 tahun asal Kecamatan Banjar.

Bocah itu disetubuhi oleh tetangganya sendiri hingga sebanyak tiga kali.

Menanggapi maraknya kasus persetubuhan ini, Pemkab Buleleng pun berencana membangun rumah aman tahun ini. 

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Senin (15/1) mengatakan, pelaku persetubuhan terhadap bocah 10 tahun berinisial KS (49) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng.

Pihaknya juga akan memeriksakan KS kepada psikolog untuk mengetahui apakah KS tergolong seorang pedofilia atau tidak. 

Dengan maraknya kasus persetubuhan terhadap anak ini, AKBP Widwan menyebut selain dengan menegakkan hukum kepada pelaku, perlu adanya kerjasama dengan seluruh pihak, baik dari Bapas, Pemkab Buleleng, sekolah, dan orangtua dalam mengawasi anak-anak untuk meminimalisir kejadian ini. 

Selain itu pihaknya juga mengerahkan anggota Unit Reskrim dan Patroli Cyber untuk mengawasi konten-konten pornografi yang ada di media sosial, sehingga tidak mudah diakses oleh anak-anak yang masih di bawah umur.

"Video-video yang berbau porno akan kami takedown. Kami komitmen dengan penangananya, siapa yang menyebarkan video porno juga akan dikenakan UU ITE," terangnya. 

Baca juga: KO Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan di Kecamatan Seririt


AKBP Widwan pun mengimbau kepada anak-anak agar bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, serta tidak mudah tergoda pada hal-hal yang semestinya tidak dilakukan.

"Jangan membuat konten-konten pornografi karena itu bisa merugikan diri sendiri. Jejak digital sangat kejam, dan itu ada ancaman pidananya. Jadi adik-adik kami imbau lebih bijak lagi menggunakan teknologi saat ini, disamping itu orangtua juga harus membantu mengawasi pergaulan anak-anaknya sendiri," tandasnya. 

Terpisah, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga mengaku miris dengan tingginya angka kasus persetubuhan anak di Buleleng.

Ia pun menyebut akan segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah agar bersama-sama membantu memberikan sosialisasi kepada siswa, agar kasus persetubuhan ini dapat ditekan.

Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya perkawinan usia dini karena menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian. 

Disamping itu pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menyebut akan segera menyiapkan rumah aman untuk membantu pemulihan pasca trauma terhadap anak maupun perempuan yang mengalami kekerasan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved