Berita Bali
Cegah Barang Terlarang Masuk Kamar Hunian, Rutan Klungkung Digeledah
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar Kegiatan Penggeledahan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa 16 Januari 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan, dan pengamanan melalui deteksi dini dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban.
“Razia dan penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka deteksi gangguan Kamtib dan pemberantasan Halinar," kata Romi Yudianto.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klungkung beserta staf, langsung melaksanakan penyisiran lingkungan wisma serta penggeledahan badan dan barang Warga Binaan.
Baca juga: Bali International Airshow 2024, Upaya Pemerintah Tingkatkan Potensi Penerbangan Indonesia
Dimana dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya, dan dapat menganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan Rutan Klungkung.
Sebelumnya, Kakanwil Romi Yudianto meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.
Ia pun berharap, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terbebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Bali, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba," demikian ucap Romi Yudianto.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.