Berita Denpasar
Ganggu Pengendara, 8 Badut dan Pengamen Diamankan di Denpasar Bali
Tim Kecamatan Denpasar Barat bersama Sat Pol PP kembali menertibkan badut dan pengamen pada Senin, 15 Januari 2024 malam.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tim Kecamatan Denpasar Barat bersama Sat Pol PP kembali menertibkan badut dan pengamen pada Senin, 15 Januari 2024 malam.
Dimana seorang badut diamankan di Simpang Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat.
Sementara itu, 7 orang pengamen juga diamankan di simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Mahendradata.
Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara mengatakan, tindakan penertiban dilakukan lantaran yang bersangkutan kedapatan sedang melakukan kegiatan ngamen.
Dan hal itu mengganggu pengendara dan juga membahayakan.
"Kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum," katanya Selasa 16 Januari 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penertiban kali ini pihaknya hanya memberikan teguran simpatik yang disertai edukasi.
Sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi pengamen dan badut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Meski demikian, jika kembali ditemukan melanggar, pihaknya tak segan akan melakukan Sidang Tipiring.
Baca juga: Kerajinan Bambu Makin Diminati, Kabupaten Gianyar Justru Krisis Tenaga, 20 Perajin Senior ke India
Hal ini guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Jika ditemukan kembali, mereka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang Tipiring," katanya.
Ditambahkannya, keberadaan pengamen maupun badut sangat menganggu ketertiban dan merusak wajah Kota Denpasar.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, gepeng, dan badut.
Dimana, jika ditemukan pelanggaran dapat dilaporkan kepada aparat desa atau Satpol PP.
"Kami mengajak semua pihak untuk ikut andil menjaga ketertiban umum di kawasan Kota Denpasar, untuk mewujudkan kota kita yang indah, asri dan nyaman," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.