Berita Denpasar

Kasus Penganiayaan dan Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kasat: Setelah Pemilu Disidang

Kasus penganiayaan dan penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar masih terus bergulir. Empat orang warga sipil dan 2 anggota TNI sudah ditangkap

Tribun Bali/Putu Supartika
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan dan penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar masih terus bergulir.


Empat orang warga sipil dan 2 anggota TNI sudah ditangkap dan saat ini masih diproses.


Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai Selasa, 16 Januari 2024 mengatakan, sidang baru dilaksanakan setelah Pemilu.

Baca juga: Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Saat Hari Minggu, Sasar 328 Orang 


"Setelah Pemilu sidangnya. Kami sudah minta bantuan hukum sama Kabag Hukum untuk dampingi teman-teman Satpol PP," katanya.


Pihaknya mengaku belum tahu apakah kasus tersebut sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.


Namun yang jelas, pihaknya mengatakan jika sidang digelar usai Pemilu.

Baca juga: Sekda Pastikan Jam Ngantor Pegawai di Pemkot Denpasar Tidak Berubah


Bawa Nendra berharap agar pelaku ditindak sesuai aturan.


"Ini terkait penyerangan dan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu, 26 November 2023 pagi diserang sekelompok orang.

Baca juga: Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang di Jalan Surapati


Penyerangan ini dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar dan diangkutnya sebanyak 33 orang yang diduga PSK tanpa identitas.


Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP.


Sebanyak 6 orang petugas Satpol PP menjadi korban penyerangan tersebut.


Bahkan satu orang korban sampai harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved