Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Rosi Septianti Curi Iphone 15 Pro Milik Temannya Sendiri di Badung

ilfanamaya (15) akhirnya mengetahui tabiat buruk rekannya, Rosi Septianti (18).

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Sosok Rosi Septianti saat diamankan di Mapolsek Kuta. Tega curi ponsel milik temannya ketika tertidur. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Silfanamaya (15) akhirnya mengetahui tabiat buruk rekannya, Rosi Septianti (18).

Pasalnya, Rosi Septianti tega menggondol ponsel pintar merek Iphone 15 Pro milik Silfanamaya ketika dia tengah tertidur.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban menerima kedatangan dua temannya, Rosi Septianti dan Koming Nusa di tempatnya menginap, The Pavilion Hotel Kuta pada Minggu 7 Januari 2024 lalu.

Rosi alias Nabila dan Koming Nusa tiba sekitar pukul 18.00 Wita mengunjungi korban dengan maksud untuk menginap.

Mereka kemudian berbincang hingga korban, Silfanamaya ketiduran sembari memegang ponsel Iphone 15 Pro miliknya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, korban terbangun dan tak mendapati keberadaan dua rekannya. Pun ponsel miliknya juga hilang entah kemana.

Tak hanya kehilangan ponselnya, Silfanamaya juga kehilangan uang tunai sebanyak Rp500.0000.

“Pelapor kemudian ngobrol bersama hingga pelapor ketiduran sambil memegang Hp. Sekira jam 21.00 Wita pelapor terbangun ternyata Hp pelapor sudah tidak ada dan kedua teman pelapor juga tidak ada,” jelas AKP Sukadi.

Atas kejadian tersebut Silfanamaya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31.500.000.

Baca juga: Bocah SMP Kembali Berulah Lakukan Pencurian Tabung Gas, Uang Dibuat Jajan Dan Bayar Hutang

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta.

Laporan korban diterima petugas dengan nomor Laporan Polisi LP/GAR/B/ 07 /I/ 2024.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 15 Januari 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kura yang tengah melakukan atensi wilayah langsung menyambangi TKP guna memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi.

Beberapa jam berselang, petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku tengah berada di rumah kosnya, Jl. Raya Pemogan, Denpasar.

Berbekal informasi tersebut, petugas menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan terduga pelaku, lengkap dengan barang buktinya.

Selanjutnya, Rosi Septianti digiring ke Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut oleh petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved