Berita Ekonomi

Waspada Modus Sniffing di Era Politik, Jangan Buka File Aplikasi “PPS Pemilu” di WhatsApp

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mewanti-wanti masyarakat terkait dengan modus penipuan undangan berformat aplikasi (APK) melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Freepik
Ilustrasi WhatsApp - Waspada Modus Sniffing di Era Politik, Jangan Buka File Aplikasi “PPS Pemilu” di WhatsApp 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masih dalam suasana politik, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatan ini untuk melakukan penipuan. 


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mewanti-wanti masyarakat terkait dengan modus penipuan undangan berformat aplikasi (APK) melalui pesan WhatsApp.


Kali ini oknum mengirimkan undangan PPS Pemilu, ini tidak jauh berbeda dengan modus undangan pernikahan yang sebelumnya marak terjadi.

Baca juga: Cegah Penyebaran Judi Online, OJK Blokir 4000 Rekening Bank Bandar Judi Online


“Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya jika diunduh. Kemudian, diinstal dan mengambil data pribadi lalu menguras rekening korban,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Senin (15/1/2024).


Ia pun menegaskan untuk Tribunners jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan orang tidak dikenal.


Sebelumnya, modus kiriman file APK sudah lama marak terjadi. Pelaku mengirimkan file berupa undangan pernikahan hingga tagihan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Tingkatkan Akses Keuangan, Pemkab Badung Gelar Literasi dan Inklusi bersama OJK dan PT Bank BPD Bali


Namun bagaimana jika Tribunners terlanjut mengklik aplikasi tersebut?


Langkah yang bisa diambil apabila korban telanjur klik aplikasi tersebut yang berisi program remote access trojan (RAT) dalam bentuk undangan atau apapun tampilannya, OJK menyebut langkah pertama adalah memutus koneksi internet di ponsel. 


Perlu diingat langkah ini harus dilakukan dalam kurun waktu tiga menit setelah klik.

Selanjutnya, hapus atau uninstall semua aplikasi mobile banking. Kemudian lakukan factory reset atau format ponsel menjadi setelan pabrik. Terakhir, lakukan penggantian password mobile banking, pin, hingga kartu ATM. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved