Berita Bali
Keberlanjutan Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Dipertanyakan, Dinas PUPR Bali: Masih Tunggu Kemenko
Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat terkait keberlangsungan proyek Tol Mengwi-Gilimanuk.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana proyek pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk masih mangkrak hingga sekarang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali pun merespon hal tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha mengatakan, pihaknya telah melakukan follow up dan berkomunikasi dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBM) Kementerian PUPR terkait keberlangsungan proyek Tol Mengwi-Gilimanuk.
Nusakti mengaku, dirinya menanyakan status progress pembangunan jalan tol tersebut saat ini.
“Disampaikan bahwa saat ini Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga sedang menunggu persetujuan formal dari Kemenko Perekonomian terkait penggunaan dana LMAN untuk proses pembebasan lahannya,” ucapnya, Kamis 18 Januari 2024.
Baca juga: Kapan Tol Mengwi-Gilimanuk Dibangun? Pemprov Minta Kadis PUPR Bali Tanyakan ke Kementerian
Nusakti menambahkan, Kementerian Perekonomian juga telah membahas permohonan yang dimaksud dan akan segera menjawab surat Kementerian PUPR setelah melaporkan ke Presiden.
Pihaknya pun berharap surat persetujuan segera keluar. Mengingat, keberlanjutan proyek ini mulai dipertanyakan.
“Mudah-mudahan segera dikeluarkan surat persetujuannya, sehingga proses pembebasan lahan segera bisa dilaksanakan,” harapnya.
Disinggung terkait tenggat waktu surat persetujuan dikeluarkan, pihaknya pun tidak memberikan waktu pasti.
Hanya meminta seluruh pihak ikut berdoa untuk keberlangsungan proyek.
“Mohon ikut berdoa agar segera bisa terlaksana,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat terkait keberlangsungan proyek Tol Mengwi-Gilimanuk.
Pasalnya, tol ini merupakan salah satu proyek nasional.
“Aspirasi sudah disampaikan, saya sudah sampaikan juga kepada Kadis PU untuk menyampaikan ke Kementerian PUPR karena itu proyek Nasional. Dulu sudah diadakan pertemuan di Wisma Bima antara Kementerian PUPR dengan para kepala desa sudah diberikan penjelasan,” katanya, Senin 16 Januari 2024.
Disinggung terkait kapan tol tersebut mestinya dibangun, Dewa Indra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PUPR.
“Kami sudah tugaskan Kadis PUPR untuk berkoordinasi lagi. Karena itu proyek pusat, kita tidak boleh tentukan kapan,” jelasnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.