Berita Bali

Kapan Tol Mengwi-Gilimanuk Dibangun? Pemprov Minta Kadis PUPR Bali Tanyakan ke Kementerian

Hingga kini pemerintah masih belum tetapkan nominal pasti pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Lokasi pelaksanaan ground breaking Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk - Kapan Tol Mengwi-Gilimanuk Dibangun? Pemprov Minta Kadis PUPR Bali Tanyakan ke Kementerian 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tegaskan minta Kepala Dinas PUPR Bali untuk bertanya ke Kementerian PUPR kapan pembebasan lahan warga dan pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk akan berlangsung.

“Aspirasi sudah disampaikan, saya sudah sampaikan juga kepada Kadis PUPR Untuk menyampaikan ke Kementerian PUPR karena itu kan proyek nasional, dulu kan sudah diadakan pertemuan di Wisma Bima antara Kementerian PUPR dengan para Kepala Desa sudah diberikan penjelasan,” ucap, Sekda Bali Dewa Indra, Selasa 16 Januari 2024.

Mengenai masalah kapan jalan Tol tersebut harusnya dibangun, Dewa Indra menegaskan sebaiknya hal tersebut lebih tepat ditanya ke Kementerian PUPR karena jalan Tol Mengwi-Gilimanuk merupakan proyek nasional.

“Kami sudah tugaskan Kadis PUPR untuk berkoordinasi lagi. Karena itu proyek pusat, kita tidak boleh tentukan kapan,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Belum Tetapkan Nominal Pasti Pembebasan Lahan Warga untuk Tol Mengwi-Gilimanuk 

Hingga kini pemerintah masih belum tetapkan nominal pasti pembebasan lahan milik warga Jembrana, Tabanan dan Badung untuk pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Mengwi-Gilimanuk, Johannes Tumpal Panjaitan mengatakan untuk progres pengadaan tanah masih menunggu kepastian APBN dari pemerintah pusat.

“Dalam hal ini Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk mendanai pengadaan tanahnya. Posisinya sekarang menunggu persetujuan dana APBN dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan,” kata Johannes, Senin 15 Januari 2024.

Sementara untuk berapa total nominal pembebasan lahan milik warga ini belum ditetapkan, sebab belum dihitung secara appraisal.

“Perhitungan estimasi uang ganti ruginya belum ada masih dikaji,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai kabar data pembiayaan lahan yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan sekitar Rp 7 hingga 8 triliun, dikatakan Johannes sementara hanya untuk dana pembebasan lahan di luar konstruksi.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved