Berita Karangasem
Lecehkan Siswi di Bawah Umur dan Sebar Video, Siswa SMK Asal Karangasem Ditetapkan Tersangka
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Lahar. Pelakunya adalah IKA (19), seorang pelajar yang duduk di SMK di Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Korban merasa trauma dan takut akibat video yang disebarkan berserta kejadian yang menimpanya. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Karangasem dan diterima di SPKT Polres Kabupaten Karangasem," tambah Rizqi.
Data yang dihimpun Tribun Bali, kasus pelecehan anak di bawah umur di Karangasem terjadi sebanyak 5 kasus di tahun 2023.
Beberapa kasus telah dilimpahkan Kejaksaan Negari (Kejari) Karangasem.
Seperti kasus pelecehan anak bawah umur yang melibatkan guru serta murid.
Kasusnya sudah disidangkan
Selain itu, kasus yang pelecehan anak bawah umur yang dilakukan tetangganya.
Pelakunya sudah kakek, yang bersangkutan meraba serta memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Pelaku juga sudah dilimpahkan ke Kejari Karangasem, dan telah disidangkan.
Dari hasil visum, ditemukan ada bekas barang tumpul di kemaluan korban. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.