Berita Karangasem

Lecehkan Siswi di Bawah Umur dan Sebar Video, Siswa SMK Asal Karangasem Ditetapkan Tersangka

Persetubuhan  terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Lahar. Pelakunya adalah IKA (19), seorang  pelajar yang duduk di SMK di Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
net
Ilustrasi penjara - Lecehkan Siswi di Bawah Umur dan Sebar Video, Siswa SMK Asal Karangasem Ditetapkan Tersangka 


"Korban merasa trauma dan takut akibat video yang disebarkan berserta kejadian yang menimpanya. Kasus ini  ditangani  Satreskrim Polres Karangasem dan diterima di SPKT Polres Kabupaten Karangasem," tambah Rizqi.


Data yang  dihimpun Tribun Bali, kasus pelecehan anak di bawah umur di Karangasem terjadi sebanyak 5 kasus di tahun 2023.

Beberapa kasus telah dilimpahkan Kejaksaan Negari (Kejari) Karangasem.

Seperti  kasus pelecehan anak bawah  umur yang melibatkan guru serta murid. 

Kasusnya sudah disidangkan


Selain itu, kasus yang pelecehan anak bawah umur yang  dilakukan tetangganya. 

Pelakunya sudah kakek, yang bersangkutan meraba serta memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Pelaku juga sudah dilimpahkan ke Kejari Karangasem, dan telah disidangkan.

Dari hasil visum, ditemukan ada bekas barang tumpul di kemaluan korban. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved