Breaking News

Berita Bangli

DLH Bangli Kekurangan Armada Pengangkut Sampah

Jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, dirasa masih kurang ideal.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Truk pengangkut sampah di Pasar Kidul Bangli 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, dirasa masih kurang ideal. Kondisi ini mengakibatkan layanan pengangkutan sampah masih kurang optimal. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya. Dikatakan dia, saat ini DLH Bangli memiliki 14 unit armada utama pengangkut sampah berupa truk.

Disamping juga armada pembantu berupa dua unit L300 dan empat unit Viar, yang dimanfaatkan sebagai armada penyisiran sampah.

"Dari 14 unit armada truk, dua unit diantaranya rusak berat. Sehingga hanya 12 unit truk saja yang bisa beroperasi," ujarnya Minggu (21/1/2024).

Diakui Putu Ganda, jumlah armada truk tersebut dirasa masih sangat kurang.

Apalagi dengan hanya 12 truk yang bisa beroperasi, petugas pengangkut sampah harus bergantian. 

"Idealnya untuk armada truk harusnya 20 unit. Sehingga pelayanan pengangkutan sampah di masing-masing wilayah bisa lebih optimal. Kalau sekarang misalnya dia wilayahnya di Kecamatan Susut, tapi juga ambil sampah di Kota Bangli," ucapnya. 

Pelayanan persampahan di wilayah Bangli menyasar jalur utama Kota Bangli dan jalur Kota Kecamatan.

Perlunya tambahan armada truk pengangkut sampah, juga untuk mengantisipasi kenaikan volume sampah di Bangli. 

Baca juga: Dishub Bangli Perbaiki Traffic Light Depan Alun-alun Bangli, Hampir Dua Tahun Tak Berfungsi


"Normalnya volume sampah di Bangli sebanyak 82 meter kubik per hari. Namun di saat musim upacara keagamaan, volume sampah meningkat menjadi 200 meter kubik per hari," sebutnya. 

Mengenai kendala minimnya armada truk pengangkut sampah, Mantan Kepala Bappeda Bangli ini menambahkan jika pihaknya pada tahun 2023 telah mengajukan usulan pengadaan truk.

Usulan tersebut diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Lingkungan Hidup. 

"Kami mengusulkan tiga unit truk, namun yang disetujui hanya satu. Usulan tersebut diajukan pada 2023, dan disetujui pada 2024. Untuk pengusulan 2024 kami menunggu instruksi pemerintah pusat dulu. Kalau Bangli menjadi lokpri (lokasi prioritas), barulah kita usulkan. Penentuan Lokpri ini dari Bappenas," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved