Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

TNI AD, Kompas Gramedia, dan Tribun Network Kerja Sama Pelatihan Literasi Digital

TNI AD akan mengikuti serangkaian pelatihan meliputi bidang jurnalistik, public relation, personal branding dan pengambilan dokumentasi

Tayang:
Istimewa
Perjanjian Kerja Sama TNI AD dan Tribun Network - TNI AD, Kompas Gramedia, dan Tribun Network Kerja Sama Pelatihan Literasi Digital, Maruli: Buka Pengaduan terkait Netralitas TNI AD 

Maruli yang juga menantu Menko Maritim dan Investasi juga berkomitmen merespons secara cepat terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur negara dalam dalam pemilu.

"Secara intelijen kami sudah ada mengarah karena sudah ngomong lah, segala macam. Dan kami punya bukti. Kita tidak ekspos media, langsung kita lakukan tindakan," kata dia.

Ia pun membuka pengaduan terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 melalui jajaran.

Bagi awak media yang menemukan dugaan-dugaan serupa, dapat melaporkannya kepada Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat dan jajarannya.

Maruli menginstruksikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi untuk menyosialisasikan mengenai penerimaan laporan pelanggaran netralitas TNI kepada jajaran bawah.

"Nanti tolong sosialisasikan juga kepada para Kapendam, hingga Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari yang saya sampaikan (bila ada prajurit TNI yang tidak netral dalam pemilu, Red),” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu telah memeriksa laporan tersebut.

"Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.

Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat.

Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks.

Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera.

Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mengonfirmasi mengenai penangkapan Palti.

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved