Berita Gianyar

HOAX Kasus Rudapaksa di Gianyar, Ini Penjelasan Polsek Sukawati

Wilayah hukum Polsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali kembali diterpa isu hoax di media sosial.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Aparat kepolisian Polsek Sukawati saat mendatangi lokasi hoax pemerkosaan, Senin 22 Januari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Wilayah hukum Polsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali kembali diterpa isu hoax di media sosial.

Sebelumnya hoax tentang begal, namun kali ini kasus pedagang yang disebut mau memperkosa seorang wanita di Gang Panji IV Batuyang Kangin, Sukawati.

Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Sukawati, isu pemberkosaan tersebut tidak benar atau hoax.

Dimana perempuan yang mengaku hendak diperkosa tersebut, memang sengaja menarik di pedagang.

Sebutkan pula, wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan, dan sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 23 Januari 2024, infomasi hoax tersebut terjadi Senin 22 Januari 2024.

Dalam postingan di media sosial, masyarakat diminta berhati-hati pada orang yang berjualan masuk rumah ke rumah.

"Mohon hati-hati kepada orang yang berpura-pura menjual barang dagangan dan lainnya, mereka masuk ke perumahan warga ada keinginan tidak baik. Hari ini 22/1/24 hanpir terjadi pemerkosaan di Gang Panji IV Batuyang Kangin. Mereka telah menelanjangi warga dan kepergok. Mereka sudah dibawa ke Polsek Sukawati. Edisi mohon berhati-hati, demi keamanan," demikian seperti dikutip Tribun Bali dari akun I Ketut Pageh.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Kadek Patra atas seizin Kapolsek, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait informasi tersebut. Dimana diketahui bahwa tindak permerkosaan tersebut hoax. 

Baca juga: Gelar Rakor, Kanwil Kemenkumham Bali Komit Tingkatkan Kinerja Tahun 2024


"Itu bukan kasus pemerkosaan. Karena, si wanita ini mengalami gangguan kejiwaan. Sudah pernah dia melakukan seperti itu. Waktu kejadian itu wanitanya menarik si pria yang merupakan pedagang, lalu prianya dikunci dan si wanita di luar," ujarnya.

Iptu Patra mengatakan, pihak keluar si wanita juga tidak melaporkan peristiwa ini.

Sebab yang bersangkutanpernah melakukan hal serupa.

"Yang jelas, keluarga si perempuan tak mau melapor, karena sudah pernah terjadi. Kami tegaskan,  tidak ada pemerkosaan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved