Pemilu 2024
KPU Gianyar Kembali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
KPU Gianyar Kembali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam memantapkan tugas-tugas penyelenggara pemilu pada Pemilu 2024 nanti, KPU Gianyar, Bali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di wantilan Pura Samuantiga, Desa Adat Bedulu, Blahbatuh, Selasa 23 Januari 2024.
Ini merupakan simulasi kedua yang silakukan. Simulasi pertama dilakukan di Desa Batubulan, Sukawati.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, berdasarkan simulasi pertama di Sukawati, pihaknya telah menemukan adanya anggota KPPS yang belum memahami tugasnya masing- masing.
Dari lima anggota KPPS, semua memiliki tugas khusus yang harus dilaksanakan dengan baik.
"Hasil evaluasi simulasi pertama dan kedua ini nantinya akan dijadikan bahan bimbingan teknis bagi seluruh anggota KPPS di Kabupaten Gianyar, yang akan dilaksanakan setelah pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari nanti," ujar Mura.
Adapun simulasi kali ini, kata dia, melibatkan TPS 18, Desa Bedulu. Lengkap dengan KPPS dan anggotanya, serta warga yang terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.
Menurut Mura, simulasi ini juga dilaksanakan untuk memetakan potensi permasalahan dan hal- hal teknis lainnya.
"Jadi ini hanya untuk memetakan. Makanya mungkin tidak sama persis dengan hari pencoblosan sebenarnya," jelasnya.
Mura menjelaskan, walau ini merupakan simulasi, namun semua pendukung simulasi harus melaksanakan tugasnya secara serius.
Baca juga: BREAKING NEWS: TKI Asal Bali Meninggal di Jepang, Puskor Hindunesia Ikut Upayakan Pemulangan Jenazah
Tidak boleh meninggalkan tempat sesuai tugas yang diwajibkan.
"Kami harapkannya semua harus melaksanakan tugas dengan serius, karena ini akan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas nanti," ujarnya.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan dalam pengamatan yang dilakukan terhadap simulasi itu menilai ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
Salah satunya adalah jarak antara bilik suara terlalu dekat, hal ini bisa memberi peluang para pemilih bisa saling bisik. Dan berpeluang saling mempengaruhi.
Selain itu, kata dia, setiap saksi dan pengawas TPS juga harus mendapatkan daftar pemilih tetap yang ada di lokasi.
Hal ini penting agar pengawas dan saksi bisa memantau siapa yang sesungguhnya hadir. Ini juga bisa mengantisipasi terjadi kecurangan pemilih ganda.
"Pendamping pemilih juga harus jelas. Mereka harus mengantongi surat pendampingan. Intinya semua potensi permasalahan memang harus kita antisipasi, sehingga benar- benar Pemilu berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia bisa dilaksanan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.