Sponsored Content
Opini Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi: Bupati Karangasem Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Pemerintah Kabupaten Karangasem meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati Gede Dana kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali atas hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Prakerthi Nadi, Kantor Bupati Karangasem, pada Selasa (23/1/2024), yang diserahkan oleh Kepala ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
Penyerahan penghargaan juga disaksikan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa bersama Sekdakab Karangasem I Ketut Sedana Merta.
Bupati Gede Dana dalam sambutannya menyatakan bahwa pelayanan publik adalah esensi dari penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Baca juga: Peternak Ayam Petelur Kelimpungan Akibat Harga Jagung Mahal, Budiartawan Ngaku Rugi Rp2,5 Juta/Hari
Komitmen dan upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Misi ke-6 RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem, yaitu Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bebas Korupsi, serta Pelayanan Publik Yang Prima.
Hasil evaluasi Ombudsman RI terhadap enam unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Karangasem menunjukkan progres yang positif.
Enam unit tersebut meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Manggis II, dan Puskesmas Bebandem.
Pada tahun 2022, Kabupaten Karangasem mendapatkan nilai kepatuhan 90,47 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.
Sementara pada tahun 2023, terjadi peningkatan nilai kepatuhan menjadi 94,84 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.
Baca juga: Kasus Penembakan WNA Turki di Villa Palm House, Pelaku Diduga 3 WNA, Security Sempat Dibekap
Meskipun terjadi peningkatan yang baik, Bupati Gede Dana menyadari bahwa Kabupaten Karangasem mengalami penurunan peringkat secara nasional dari peringkat ke-27 pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-33 pada tahun 2023 dari 415 kabupaten yang dievaluasi.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak daerah lain juga mengalami peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan.
Gede Dana mengajak seluruh OPD, Direktur, dan Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk tidak terlena dengan hasil ini.
Ia menekankan bahwa tantangan dan standar kualitas pelayanan publik akan semakin tinggi, terutama dengan disrupsi teknologi informasi dan komunikasi sebagai penanda dimulainya Era Revolusi Industri 4.0.
"Saatnya bekerja cerdas, tulus, lurus, dan kreatif dalam menciptakan inovasi mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Sempidi Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Suartini: Saya Tidak Terima
Bupati Gede Dana juga mengajak semua perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk berlomba-lomba menciptakan dan mengembangkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat Karangasem secara menyeluruh.