Berita Tabanan
Dishub Tabanan Anggarkan Rp 383 Juta Adakan Kelengkapan Jalan
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, sudah merancang titik-titik lokasi untuk menempatkan alat kelengkapan jalan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Masyarakat Tabanan meminta supaya ketertiban jalan di Tabanan dilakukan.
Salah satunya dengan penganggaran kelengkapan jalan di tahun 2024.
Atas hal ini, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan menganggarkan Rp 383.722.500 untuk pengadaan perlengkapan jalan tahun ini.
Perlengkapan jalan itu meliputi, traffic cone, marka jalan dan rambu lalu lintas dan juga kelengkapan jalan lainnya. Yang di mana Dishub sudah menganggarkan untuk kelengkapan jalan tersebut.
Dari data yang dihimpun, untuk traffic cone akan diadakan sebanyak 10 buah dengan anggaran mencapai Rp 2.625.000.
Baca juga: Dishub Bangli Perbaiki Traffic Light Depan Alun-alun Bangli, Hampir Dua Tahun Tak Berfungsi
Selanjutnya marka jalan 100 meter dengan anggaran Rp 33.075.000, rambu lalu lintas 60 centimeter sebanyak 85 buah dengan anggaran Rp 111.562.500.
Kemudian rambu portable sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp 11.550.000, cermin tikungan sebanyak 20 buah dengan anggaran Rp 178.500.000, rambu barikade sebanyak sebanyak 4 buah Rp 25.200.000, road barrier sebanyak sebanyak 8 buah dengan anggaran Rp 15.960.000, dan daun cermin 80 cm sebanyak 2 buah dengan anggaran Rp 5.250.000.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan, bahwa pihaknya sudah merancang titik-titik lokasi untuk menempatkan alat kelengkapan jalan tersebut.
Titik-titik atau lokasi ini didasari atas permohonan masyarakat yang diajukan pada tahun 2023 lalu.
Hanya saja, memang harus juga ada penetapan melalui SK Bupati Tabanan.
“Kami sudah survei ke lokasi untuk kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Tabanan,” ucapnya, Rabu 24 Januari 2024.
Menurut Alit, titik lokasi pemasangan perlengkapan jalan ini menyebar.
Dan pemanfaatannya, ada yang menetapa dan ada yang bersifat insidentil.
Dengan kata lain, dapat dimanfaatkan ketika ada kegiatan di sejumlah ruas jalan atau lokasi tidak terus menerus.
Untuk yang menetap misalnya saja, ialah daun cermin (mengganti cermin rusak yang sudah terpasang sebelumnya) akan terpasang di Penarukan dan di wilayah Pandak Gede. Di mana itu merupakan ruas jalan kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Antisipasi-Kepadatan-Saat-Libur-Nataru-20222023.jpg)