WNA Turki Ditembak di Bali
Kasus Penembakan WNA di Mengwi Ternyata di Lakukan Warga Mexico, Satu Orang Masih DPO
Kasus Penambakan WNA di Mengwi Ternyata di Lakukan Warga Mexico, Satu Orang Masih DPO
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Vila Palm House, di Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung ternyata dilakukan oleh WNA asal Mexico.
Ada tiga pelaku yang sudah diamankan, namun ada satu yang masih menjadi buron Polda Bali, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu pun dikatakan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat memimpin konfrensi pers pada Selasa 30 Januari 2024.
Didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan Kabid Lidik Sidik Dit Dipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Wisnu Caraka pihaknya mengaku dari hasil penyelidikan secara intensif secara Scientific Crime Investigation melalui jejak digital, IT, CCTV, dan lain-lain diketahui identitas dan keberadaan para pelaku yang merupakan WNA sedang berada di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Jadi Sabtu27 Januari 2024 lalu kita amankan sekira pukul 08:00 Wita. Penangkapan kita lakukan bersama dengan Tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan bantuan perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali," ujarnya.
Diakui, dalam proses penangkapan tersebut ditemukan 2 (dua) orang tersangka sedang berada di dalam rumah, sedangkan 1 orang tersangka lainnya ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak kembali ke rumah yang mereka tempati.
"Dari rekaman CCTV ada empat pelaku, namun sekarang masih kami amankan 3 orang dan satunya masih DPO," ucapnya.
Diakui, empat pelaku WNA itu merupakan warga Mexico, empat pelaku yang dimaksud yakni Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) yang sudah diamankan. Namun satunya Sicairos Valdes Roberto (27) yang masih DPO
Disinggung mengenai modus pelaku melakukan penembakan, AKBP Teguh Priyo Wasono menambahkan bahwa modus Operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara melakukan perencanaan untuk melakukan pembunuhan dengan niat mencuri barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki.
Baca juga: Pilpres 2024: Respon Cak Imin Soal Klaim Prabowo sebagai Tim Jokowi Hingga Tanggapan Presiden
"Jadi kenapa kami bilang perencanaan karena para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House. Selain itu para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya," ucap Kapolres.
Setelah itu, kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur/pergi meninggalkan TKP.
"Sehingga motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," sambungnya lagi
Dijelaskan saat ini ada tiga korban atas kejadian penembakan tersebut yakni Turan Mehmet asal Turki yang ditembak pelaku, dengan mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan dan luka masuk di lengan bagian kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri.
Selain itu korban Turan Muhammat Ennes, yang merupakan adik korban yang ditembak mengalami kerugian kehilangan uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000 dan 4000 USD.
"Termasul I Made Sutana salah satu scurity yang sempat dibekap dan HPNya juga diambil," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.