Berita Buleleng
Enam Gelandangan Diamankan Dari Bawah Jembatan Seririt
Sebanyak enam orang gelandangan asal Jawa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak enam orang gelandangan asal Jawa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Selasa (30/1) pukul 11.00 wita. Mereka diamankan di bawah jembatan Sungai Saba,Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.
Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan, dari enam orang gelandangan yang diamankan, ada dua orang diantaranya berjenis kelamin perempuan dan empat orang lainnya laki-laki. Kedatangan mereka dengan tujuan yang tidak jelas membuat masyarakat setempat resah.
“Tadi kami baru dapat laporan dari Kasi Trantib Seririt dan langsung diamankan dan tertibkan, karena mereka menggelandang dan hanya dua yang mengantongi identitas,” ucap Arya Suardana.
Baca juga: Bupati Jembrana I Nengah Tamba Jalani Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana
Para gelandangan itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Buleleng untuk dilakukan pendataan. Kepada petugas Dinsos, mereka mengaku bergelandang di Buleleng sejak Senin kemarin. Karena tidak memiliki tujuan pasti mereka kemudian memilih untuk tinggal sementara di bawah kolong jembatan Seririt.
“Mereka mengaku datang untuk mencari pekerjaan. Itu alasan klasik,kalau memang mau cari kerja harusnya ada tujuan pasti dan minimal membawa identitas. Penanggung jawabnya juga harus ada,” terang Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra.
Kariaman menyebut pihaknya akan langsung memulangkan para gelandangan itu ke daerah asalnya di Situbondo, Pasuruan, Banyuwangi, hingga Bondowoso. Pihaknya memfasilitasi pengantaran hingga di Pelabuhan Gilimanuk. Sebelum dipulangkan, para gelandangan itu juga telah membuat surat pernyataan untuk kembali mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Niat Melerai Cekcok Dua Sejoli, Viral Video Wayan Mustiana Dikeroyok di Kuta
“Kalau mengulangi perbuatannya bersedia menerima sanksi, karena tujuan mereka datang ke Buleleng juga tidak jelas, serta tidak ada yang menampung, dan mereka juga ada yang tidak memiliki identitas,” tandasnya. (rtu)
Foto: Istimewa/ Enam gelandangan asal Jawa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Selasa (30/1)
| TUTUP Tahun 2025, Faktor Ekonomi Akar Utama Tingginya Kasus Cerai di Buleleng, Tembus 946 Perkara! |
|
|---|
| Rumah Tak Layak Huni Komang Ayu Direhab Pemkab Buleleng |
|
|---|
| JANDA & Duda Pada Penghujung Tahun 2025 di Buleleng Naik Signifikan, Faktor Ekonomi Sebabkan Cerai! |
|
|---|
| KASUS Cerai di Buleleng Tembus 946 Perkara, Kebanyakan Diajukan Perempuan Usia 27 Hingga 35 Tahun! |
|
|---|
| Tutup Tahun 2025, Tren Perceraian di Buleleng Tembus 946 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gelandangan-di-Seririt-Buleleng.jpg)