Berita Buleleng
Nginap di Buleleng, Ponsel dan Sepeda Motor Aldi Raib Dicuri
Seorang pemuda bernama Gede Aldi (22) mengalami nasib apes saat menginap di rumah temannya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pemuda bernama Gede Aldi (22) mengalami nasib apes saat menginap di rumah temannya. Ini karena barang berharga miliknya berupa ponsel dan sepeda motor dibawa kabur saat ia tidur.
Peristiwa ini diketahui pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 04.30 wita. Di mana saat itu pemuda asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli tersebut hendak menghubungi orang tuanya. Namun ponselnya sudah tidak ada. Begitupun dengan sepeda motor Yamaha Mio warna biru DK 4973 XS miliknya, juga telah raib saat ia mengecek garasi.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, peristiwa berawal pada hari Jumat (2/1/2026). Ketika itu Aldi menginap di rumah temannya bernama Putu Angga Pramayasa, yang beralamat di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Baca juga: Muscab PDIP Tabanan, Kader Muda Menguat dan PAC Ditetapkan Serentak, Ini Nama Namanya
"Selain dua orang itu, ada seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MR yang ikut menginap. Korban sempat minta tolong pada MR membeli minuman dingin menggunakan sepeda motornya. Sebelum akhirnya memutuskan untuk tidur," ucapnya, Senin (5/1/2026).
Namun saat hendak tidur, kata IPTU Yohana, MR masih meminjam ponsel milik Aldi. Sayangnya niat baik tersebut justru berujung petaka, sebab ponsel dan sepeda motornya raib. Alhasil peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Banjar.
"Dari keterangan korban, sepeda motor dan ponselnya diduga diambil oleh MR saat korban sedang tidur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta," jelasnya.
Baca juga: Grand Max Hitam Hantam Pagar Pembatas Jembatan Bilukpoh, Lima Orang Luka
IPTU Yohana menambahkan, terlapor dalam kasus ini diketahui masih berusia di bawah umur sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Banjar guna proses Hukum lebih lanjut," tandasnya. (mer)
| KUNJUNGAN Kapal Pesiar Melonjak 50 Persen! Dorong Ekonomi Desa Penyangga di Buleleng |
|
|---|
| Kunjungan Kapal Pesiar ke Buleleng Bali Tahun 2026 Melonjak 50 Persen, Dorong Ekonomi Desa Penyangga |
|
|---|
| Kunjungan Kapal Pesiar ke Celukan Bawang Melonjak 50 Persen, Dorong Ekonomi Desa Penyangga |
|
|---|
| Pelanggaran Disiplin Oknum Polres Buleleng Bali Turun Drastis di Tahun 2025 |
|
|---|
| Panen Kedua, Varietas Padi 'Semeton Buleleng' Segera Disosialisasikan ke Petani di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Buleleng-Iptu-Yohana-Rosalin-Diaz-963.jpg)