Pemilu 2024
Tahun ini, Pemkab Gianyar ajukan ribuan formasi PPPK dan 160 CPNS
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali saat ini dalam tahap memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali saat ini dalam tahap memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, di tahun ini Pemkab Gianyar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan ribuan formasi PPPK dan CPNS di tahun 2024.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali, Kamis 1 Februari 2024, jumlah yang diajukan sebanyak 7.864 formasi. Rinciannya, sebanyak 1.325 formasi guru PPPK, 5.332 tenaga teknis berstatus PPPK, dan 1.047 tenaga kesehatan berstatus PPPK. Sementara untuk CPNS, terdiri dari 80 formasi teknis dan 80 formasi tenaga kesehatan.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, ini kali pertama Pemkab Gianyar mengajukan kebutuhan formasi pegawai yang besar ke pemerintah pusat. Dimana di tahun 2023, mereka tidak mengajukan. Bahkan karena persoalan anggaran, Pemkab Gianyar pernah membatalkan perekrutan CPNS dan PPPK, hal itu terjadi pada tahun 2021.
Padahal saat itu pemerintah pusat telah memberikan kuota yang cukup besar untuk Pemkan Gianyar. Yakni sebanyak 29 formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, serta 1.227 formasi PPPK yang semuanya adalah tenaga pengajar.
Alasan pembatalan kala itu karena Pemkab Gianyar tak siap menyediakan anggaran sebesar Rp 24 miliar per tahun untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias tunjangan.
Sebab saat itu, perekonomian Gianyar sedang diporak-porandakan oleh pandemi covid-19.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata membenarkan hal tersebut.
Kata dia, ini merupakan jumlah yang dibutuhkan dalam menggerakkan program-program Pemkab Gianyar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: 2 Minggu Jelang Pemilu, Kodam IX/Udayana Gelar Apel Kesiapan Pengamanan
"Tahun 2024 ini Pemkab Gianyar mengajukan 7.864 usulan kebutuhan aparatur sipil negara, yang terdiri dari PPPK sebanyak 7.704 dan CPNS sebanyak 160," ujar Warnata.
Namun Warnata menegaskan jumlah tersebut masih sebatas usulan ke pemerintah pusat. Karena itu, diterima atau tidaknya, hal tersebut ada pada keputusan pusat. Namun pihaknya sangat berharap usulan tersebut dikabulkan.
"Kita menunggu persetujuan pusat, nanti bagaimana pehitungannya, pusatlah yang punya kewenangan tersebut," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.