Polemik Pemberian Bansos di Masa Kampanye, Sebenarnya, Apa Sih Itu Bansos? Ini Nih Contohnya

Pemberian Bansos oleh pemerintah sempat menjadi polemik, Lantas apa arti sebenarnya dari Bansos dan apa saja contoh dan manfaatnya?

Tribunnews
ilustrasi bansos - Polemik Pemberian Bansos di Masa Kampanye, Sebenarnya, Apa Sih Itu Bansos? Ini Nih Contohnya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemberian Bansos oleh pemerintah menjadi polemik karena dinilai janggal karena pembagian Bansos saat masa kampanye.

Lantas apa arti sebenarnya dari Bansos dan apa saja contoh dan manfaatnya?

Melansir dari peraturan Undang-Undang no 14 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial, Bansos merupakan singkatan kata dari Bantuan Sosial.

Menurut UU tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Baca juga: Content Creator Cantik Ini Tak Sulit Temukan SPKLU di Bali Saat Berlibur Pakai Kendaraan Listrik

Pengertian ini juga dijelaskan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Selain itu, ketentuan yang mengatur BANSOS yaitu tentang Pengelolaan bansos tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah Satuan Kerja pada kementerian atau lembaga pada Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Saat ini Kementerian Sosial melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yg telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca juga: Cerita Guru Honorer Sukses Raih Penghasilan Tambahan lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Beberapa contoh dari Bansos yang sudah berjalan pada era adalah Program Program Bansos untuk Rakyat yang mencakup:

1. Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin.

Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,

Bantuan yang diberikan :

Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD

Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved