Berita Badung

TOK! Pengelolaan Pantai di Badung Akan Diambil Alih Pemkab, Desa Adat Jadi Mitra Kerja Sama

Paska ditemukan kekumuhan di Pantai Kuta, kini pengelolaan pantai-pantai di seluruh pesisir wilayah Badung akan diambil alih Pemkab.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa 

TRIBU-BALI.COM, BADUNG - Paska ditemukan kekumuhan di Pantai Kuta, kini pengelolaan pantai-pantai di seluruh pesisir wilayah Badung akan diambil alih Pemkab.

Meski begitu, Pemkab memastikan tetap melibatkan desa adat setempat.


Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (5/2/2024) mengatakan, saat ini sedang merancang suatu pola, karena selama ini pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat.

Baca juga: Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gelar Pembukaan Festival Bulan Bahasa Bali VI

"Sedangkan kalau kita melihat regulasi UU No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah. Kami akan koordinasikan namun tetap melibatkan desa adat," kata Adi Arnawa.


Melihat regulasi, pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai.

Di mana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya.

Baca juga: Peternak Diminta Batasi Mobilitas Ternak, Buntut Munculnya Dugaan Kasus ASF pada Babi di Badung 

Setelah penataan kemudian akan mucul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan desa adat.


"Karena bagaimana pun, sesuai perintah bapak bupati, kita tidak boleh memarginalkan desa adat. Sebagai pelestarian adat dan budaya kita, sesuai dengan misi Bapak Bupati," ujarnya.


Pola pengelolaan pantai ini, kata Adi Arnawa, akan berlaku di seluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta.

Baca juga: Kasus ASF Kembali Muncul, Disperpa Badung Keluarkan SE Untuk Peternak

Diakui, sepanjang berada di atas tanah negara, dalam hal ini, pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Kami juga sempat berkoordinasi dengan pihak Polda Bali yang menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung. Penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Dan sesuai arahan Bapak Bupati, penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu," ucapnya.


Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi. Dia mencontohkan di Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

Baca juga: Dekatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Badung Utara, Bupati Giri Prasta Resmikan RSUD Suwiti

Nah untuk itu pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti akan ada belanja modal.

"Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti desa adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya," bebernya.


Disinggung mengenai toilet di Kuta ditemukan ada pungutan, pihaknya mengaku, semestinya tidak terjadi. Toilet merupakan public service yang disediakan dan boleh digunakan oleh siapapun yang berkunjung.

Baca juga: Baru 13 Lapak Kayu Ulin Pedagang Pantai Kuta yang Diangkut PUPR Badung

"Jadi sudah dilakukan pembahasan, kita segera akan melakukan sosialisasi ke desa adat untuk bersama -sama menjaga kawasan pantai termasuk melakukan pembenahan kembali," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved