Harta Kekayaan

Pernah Jabat Wakil Ketua DPR RI dan Menteri, Berikut Harta Kekayaan Cak Imin, Melonjak di Tahun 2020

Harta kekayaan Cak Imin terbilang fluktuatif dan meningkat drastis sejak menjadi Wakil Ketua DPR RI pada tahun 2020.

Istimewa
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin 

TRIBUN-BALI.COM - Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin merupakan Cawapres nomor urut 1 mendampingi Anis Baswedan.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012.

Kemudian menjadi anggota DPR RI dari tahun 2012 - 2019.

Baca juga: Menjabat Dua Periode sebagai Bupati Badung, Segini Harta Kekayaan I Nyoman Giri Prasta

Tahun 2020-2022 ia menjadi Wakil Ketua DPR RI hingga kini mencalonkan diri sebagai wakil presiden RI pada Pemilu 2024..

Berdasarkan harta kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN, ada yang menarik dari data tersebut.

Harta kekayaan Cak Imin terbilang fluktuatif dan meningkat drastis sejak menjadi Wakil Ketua DPR RI pada tahun 2020.

Baca juga: Dua Periode Menjabat sebagai Anggota DPD RI, Berikut Harta Kekayaan AWK

Saat awal melaporkan kekayaannya pada 30 November 2009, harta kekayaan Cak Imin hanya Rp6 Miliar atau lebih tepatnya Rp6.963.669.810.

Kemudian pada tahun 2012 sejak ia menjadi menteri, kekayaannya bertambah menjadi Rp9 Miliar atau Rp9.033.307.487.

Jumlah ini terus meningkat tiap tahunnya.

Tahun 2014, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp11.374.605.642.

Baca juga: Diisukan Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Segini Harta Kekayaan Sri Mulyani

Masih menjadi anggota DPR RI, harta kekayaannya tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp14 Miliar.

Jumlah ini meningkat signifikan saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan total kekayaan Rp26 Miliar atau Rp26.076.033.733.

Pada tahun 2022 dengan jabatan yang sama, total kekayaannya Rp27 Miliar atau Rp27.280.500.000.

Jumlah ini menurun Rp2 miliar atau menjadi Rp25.975.043.212 saat ia mencalonkan diri sebagai calon presiden RI.

 

Rincian Kekaayaan

Setiap pejabat harus melaporkan harta kekayaannya pada KPK yang dapat diakses melalui LHKPN atau Lalporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setiap tahunnya.

Berikut rincian harta kekayaan Muhaimin Iskandar yang dilaporkan tahun 2023 pada LHKPN.

I. DATA PRIBADI


1. Nama : A. MUHAIMIN ISKANDAR
2. Jabatan : CALON WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
3. NHK : 138


II. DATA HARTA


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp24.700.000.000


1. Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,
HASIL SENDIRI Rp3.100.000.000


2. Tanah dan Bangunan Seluas 723 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.800.000.000


3. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/500 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp9.000.000.000


4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp2.500.000.000


5. Tanah Seluas 595 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,
HASIL SENDIRI Rp4.300.000.000


B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 259.000.000


1. MOTOR, PIAGGIO SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp9.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, WARISAN Rp250.000.000


C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp171.500.000


D. SURAT BERHARGA Rp. ----


E. KAS DAN SETARA KAS Rp844.543.212


F. HARTA LAINNYA Rp. ----


Sub Total Rp25.975.043.212


III. UTANG Rp. ----


IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp25.975.043.212. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved