Harta Kekayaan

Dilantik sebagai Kajati Bali, Berikut Harta Kekayaan Ketut Sumedana

Ketut Sumedana akan dilantik hari ini Selasa 6 Februari 2024 sebagai Kajati Bali. Pelantikan ini dilaksanakan di Kejagung RI, Jakarta.

|
Istimewa
Harta kekayaan Ketut Sumedana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketut Sumedana dilantik hari ini Selasa 6 Februari 2024 sebagai Kajati Bali.

Pelantikan ini dilaksanakan di Kejagung RI, Jakarta.

Ketut Sumedana diketahui sudah pernah beberapa kali menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali tahun 2021 lalu.

Baca juga: Jabat Kajati Bali, Berikut Profil Ketut Sumedana, Pernah Tangani Kasus Besar Ini

Lantas berapakah harta kekayaan yang dimilikinya?

Dirangkum dari situs LHKPN KPK RI, Sumedana memiliki kekayaan hampir sepuluh miliar rupiah atau lebih tepatnya Rp9.970.000.000.

Data ini didapat dari LHKPN tahun 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketut Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali Hari Ini

Seperti diketahui, para pejabat negara harus melaporkan jumlah kekayaannya pada KPK yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Laporan ini harus dilaksanakan setiap tahun sesuai ketetapan undang-undang.

Harta kekayaan Ketut Sumedana dapat dirinci sebagai berikut.

Baca juga: Kejati Bali Periksa 45 Saksi Kasus Pungli Fast Track, Ungkap Peluang Tersangka Baru Masih Terbuka

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6.500.000.000.

Luasan ini sebagian besar berlokasi di Mataram sementara hanya satu rincian tanah dan bangunan yang berlokasi di Badung dengan nilai Rp2 miliar.

Selain itu, ia memiliki empat mobil dengan total nilai Rp590.000.000.

Baca juga: Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Fast Track Imigrasi

Harta bergerak lainnya Rp350.000.000.

Kas dan setara kas senilai Rp2.530.000.000.

Tidak dilaporkan adanya utang sehingga total kekayaan yang dilaporkan berjumlah Rp9.970.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved