Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali
BREAKING NEWS: Ketut Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali Hari Ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Pelantikan pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 ini dilaksanakan di Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca juga: Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Fast Track Imigrasi
Bersamaan, R Narendra Jatna yang menjabat sebagai Kajati Bali juga dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta.
Penunjukan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali berdasarkan putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.
Ketut Sumedana menggantikan posisi R Narendra Jatna. Narendra Jatna sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Kajati DKI Jakarta.
Baca juga: Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta dan CCTV Terkait Pungli Fast Track Imigrasi Bandara Ngurah Rai
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Putu Agus Eka Sabana membenarkan upacara pelantikan dan serah terima jabatan digelar di Kejagung RI.
"Iya hari ini (pelantikan dan serah terima jabatan) di Jakarta," tulisnya melalui pesan singkat, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca juga: PROFIL Ketut Sumedana: Jabat Kajati Bali, Pria Buleleng Itu Sempat Tangani Kasus Brigadir J
Lebih lanjut Eka Sabana menjelaskan, sehari sebelum dilantik, Narendra Jatna telah berpamitan ke para petinggi instansi pemerintahan di Bali.
"Acara pamitan ke Pj Gubernur Bali dan Forkompinda kemarin," sambungnya.
Dikutip dari beberapa sumber, Ketut Sumedana adalah putra Bali kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974.
Baca juga: Dalami Pungli Fast Track Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Kejati Bali Periksa Tersangka dan Saksi
Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1997.
Melanjutkan pendidikan S2 di kampus yang sama dengan konsentrasi hukum tata negara.
Karier di Kejaksaan dimulainya pada tahun 1998.
Ketut Sumedana pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Kajari Bantul Yogyakarta, Jawa Tengah, Kajari Gianyar, Bali, hingga pernah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketut-Sumedana.jpg)