Profil
Jabat Kajati Bali, Berikut Profil Ketut Sumedana, Pernah Tangani Kasus Besar Ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Hal ini berdasarkan putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024. Ketut Sumedana menggantikan posisi R Narendra Jatna.
Baca juga: Kejati Bali Periksa 45 Saksi Kasus Pungli Fast Track
Ketut Sumedana merupakan pria kelahiran Buleleng Bali, 25 Agustus 1974.
Ia menamatkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Kariernya dalam dunia kejaksaan dimulai sejak tahun 1998.
Baca juga: Ketut Sumedana Jabat Kajati Bali Gantikan Narendra Jatna yang Promosi Jadi Kajati DKI Jakarta
Di mana saat itu dia menjadi staf TU di Kejaksanaan Negeri Praya, Lombok.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Bali, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau kejati Bali tahun 2021.
Tak hanya itu, selama 5 tahun ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut hingga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Baca juga: Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta dan CCTV Terkait Pungli Fast Track Imigrasi Bandara Ngurah Rai
Tangani Kasus Besar
Sejumlah kasus pernah ditanganinya saat masih bertugas di KPK. Salah satunya adalah kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar pada 2003 yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernah menangani kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah Indonesia. Kasus korupsi ini juga menyeret Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Respons, Buntut 5 Petugas Imigrasi Diamankan Kejati Bali
Ia pernah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dan masih banyak kasus lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketut-Sumedana-kini-menjabat-sebagai-Kajati-Bali.jpg)