Harta Kekayaan

Dua Periode Menjabat sebagai Anggota DPD RI, Berikut Harta Kekayaan AWK

Diketahui Arya Wedakarna sudah dua kali menjabat sebagai anggota DPD RI mewakili Bali. AWK merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

|
Istimewa
Harta kekayaan Arya Wedakarna 

Harta Kekayaan Arya Wedakarna atau AWK

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Diketahui Arya Wedakarna sudah dua kali menjabat sebagai anggota DPD RI mewakili Bali.

AWK merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Baca juga: PROFIL Arya Wedakarna, Anggota DPD RI yang Dipecat karena Langgar Etik


Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. atau yang populer dipanggil Arya Wedakarna lahir di Denpasar, 23 Agustus 1980.

Ia pernah mengenyam pendidikan S1 di (STMT) Trisakti Jakarta Jurusan Manajemen Transportasi Udara (Pesawat Udara) dan S1 Jurusan Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar, S2 Jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta, serta S3 Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta.

Baca juga: Beredar Kabar AWK Dipecat dari Posisi Anggota DPD RI, Terungkap Gagasan Bagi Suara

Saat masih muda, beliau pernah terjun di dunia modeling dan menjadi coverboy majalah Aneka.

AWK juga pernah dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Karier politiknya sebagai anggota DPD RI dimulai pada tahun 2014 yang meluluskan perjalanannya di Senayan pada periode 2014-2019, kemudian berlanjut pada periode kedua beliau yaitu periode 2019-2024 dengan perolehan suara 742.781.

Baca juga: Arya Wedakarna Jadi Bacalon DPD RI Pertama yang Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Bali

Total kekayaan yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021 adalah mencapai 8 miliar atau lebih tepatnya Rp8.145.918.701.

Dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp5.720.700.000.

Selain itu, AWK juga melaporkan memiliki aset berupa motor sebanyak 3 unit dan mobil 4 unit yang bernilai Rp1.311.700.000.

Baca juga: Bacakan Pemberhentian AWK Hari Ini, Berikut Profil Lengkap Made Mangku Pastika


Dengan harta bergerak lainnya senilai Rp1.001.400.000.

Namun meski menjadi pejabat, harta kekayaan AWK yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak serta-merta bertambah.

Pada tahun 2017, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp16 miliar atau tepatnya Rp16.647.620.574.

Baca juga: Mangku Pastika Bacakan Pemecatan Arya Wedakarna dari DPD RI, Ini Respon AWK

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved