AWK Dipecat BK DPD RI
PROFIL Arya Wedakarna, Anggota DPD RI yang Dipecat karena Langgar Etik, Pernah Sabet Rekor MURI
Saat ini ia menjabat sebagai anggota DPD RI asal Bali. Namun dinilai melanggar etik, Arya Wedakarna atau yang akrab disebut AWK dipecat hari ini
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM - Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna. lahir 23 Agustus 1980.
Saat ini ia menjabat sebagai anggota DPD RI asal Bali.
Namun dinilai melanggar etik, Arya Wedakarna atau yang akrab disebut AWK dipecat hari ini Jumat 2 Februari 2024.
Baca juga: Beredar Kabar AWK Dipecat dari Posisi Anggota DPD RI, Terungkap Gagasan Bagi Suara
Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.
Putra dari pasangan Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.
Baca juga: AWK Setor Dukungan Tiga Kali Lipat, Akan Berbagi Suara dengan Tiga Calon yang Sevisi
Arya Wedakarna menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari dari Griya Suci Dencarik Banjar Buleleng.
Pernikahan digelar mewah dan eksklusif di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali, Pada tanggal 23 Agustus 2017.
Saat ini ia juga menjabat sebagai President The Hindu Center of Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS! Arya Wedakarna Dipecat BK DPD RI: Saya Tidak Malu
Pendidikan
- SD. Cipta Dharma Denpasar tahun 1992
- SMP Negeri 3 Denpasar tahun 1995
- SMA Negeri 1 Denpasar tahun 1998
- Melbourne Language Center, Australia tahun 2000.
- S1 di Universitas Trisakti (STMT) Jurusan Manajemen Transportasi Udara tahun 2002.
- S2 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Magister Ilmu Pemerintahan tahun 2004.
- S3 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Doktor Ilmu Pemerintahan (Ph.d) tahun 2007.
Karier politiknya sebagai anggota DPD RI dimulai pada tahun 2014 yang meluluskan perjalanannya di Senayan pada periode 2014-2019.
Kemudian berlanjut pada periode kedua beliau yaitu periode 2019-2024 dengan perolehan suara 742.781. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Shri-I-Gusti-Ngurah-Arya-Wedakarna-Mahendradatta-Wedasteraputra-Suyasa-atau-disingkat-Arya-Wedakarna.jpg)