Berita Jembrana

Rutan Negara Overload 260 Persen, Kamar Kecil Dihuni Sampai 8 Orang, Kamar Besar Hingga 20 Orang

Rutan Negara Overload 260 Persen, Kamar Kecil Dihuni Sampai 8 Orang, Kamar Besar Hingga 20 Orang

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Petugas saat melakukan geledah ruang tahanan untuk mengantisipasi masuknya Halinar di Rutan Klas IIB Negara, belum lama ini. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Negara kini penuh sesak alias overload hingga 260 persen lebih.

Sebab, jumlah penghuninya mencapai seratus orang lebih dari kapasitas hanya 71 orang.

Pihak terkait kini sedang menunggu kabar baik dari pemerintah pusat terkait pengajuan peningkatan kapasitas jumlah hunian serta perubahan nomenklatur dari Rutan menjadi Lapas.

Menurut data yang berhasil diperoleh, dari total 71 kapasitas di Rutan Negara, sedikitnya ada 185 penghuni.

Dari jumlah tersebut, masih didominasi WBP yang sebelumnya tersandung kasus narkotika yakni 84 orang atau sekitar 45 persen dari total penghuni. 

"Kapasitasnya masih sama yakni 71 orang. Namun jumlah penghuni sebanyak 185 orang di Rutan Negara ini," ungkap Humas Rutan Klas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi. 

Dia menyebutkan, dari 185 orang penghuni tersebut masih didominasi oleh WBP dengan kasus narkotika. Atau ada 84 dari 185 orang penghuni. 

Disinggung mengenai jumlah kamar dan isian kamarnya, Nyoman Tulus menyebutkan secara umum total kamar hunian di Rutan Negara sebanyak 13 kamar.

Dimana untuk kamar dengan kapasitas lebih besar terisi sekitar 20-25 orang, sementara kamar dengan isian lebih kecil sekitar atau maksimal 8 orang. 

Baca juga: PPK di Pemkot Denpasar Wajib Bersertifikasi Keahlian PBJ, Aspek Pemerintahan Yang Kompeten


"Tapi selama ini masih aman. Artinya masih bisa mencukupi. Karena isinya tidak merata per kamar. Karena ukurannya berbeda. Ada yang lebih besar dan ada yang lebih kecil," sebutnya. 

Lalu apa solusi untuk mengantisipasi overload hingga 260 persen lebih tersebut, dia menyebutkan sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan peningkatan kapasitas jumlah hunian serta perubahan nomenklatur dari Rutan menjadi Lapas melalui Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham RI.

Namun, hal tersebut masih digodok oleh pemerintah pusat. 

"Tapi kamar harap segera disetujui. Sehingga nanti kapasitasnya menjadi lebih besar," harapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved