Populer Bali

Berita Viral Bali: 2 Caleg Meninggal Jelang Coblosan, Akademisi Dayu Gayatri Tutup Usia karena Sakit

Berita Viral Bali pertama terkait jelang pencoblosan Pemilu 2024, dua orang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gianyar meninggal dunia.

|
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Pixabay/RobVanDerMeijden
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Berikut berita viral Bali sepanjang hari kemarin Selasa 13 Februari 2024 hingga Rabu, 14 Februari 2024 yang dihimpun redaksi Tribun Bali.

Berita Viral Bali pertama terkait jelang pencoblosan Pemilu 2024, dua orang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gianyar meninggal dunia.

Kemudian berita viral Bali kedua datang dari dunia akademisi Bali, yakni akademisi Hindu Bali Dayu Gayatri tutup usia.

Baca juga: VIRAL Bali: Kecelakaan Guru Honorer di Tukad Cangkir Gianyar hingga Harga Beras Capai Rp18 Ribu

Berikut ulasan selengkapnya.

Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, dua orang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gianyar meninggal dunia.

Mereka adalah Ngakan Nyoman Geria dari Partai Demokrat Dapil Tampaksiring dan I Made Cakra dari Partai Golkar Dapil Payangan.

Kedua Caleg itu pendatang baru alias bukan incumbent.

Meski meninggal, namun kedua nama ini masih tetap terpampang dalam surat suara.

Hal tersebut dikarenakan keduanya meninggal dunia saat surat suara telah dicetak.

"KPU Gianyar telah melaksanakan klarifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen terkait meninggalnya dua Caleg. Dan memang benar ada dua Caleg yang meninggal," ujar Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura, Selasa (13/2).

Sebelumnya, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) di Kabupaten Gianyar sebanyak 308 orang.

Atas meninggalnya kedua Caleg tersebut, menjadi 306 orang.

Namun karena tak memungkinkan mengubah surat suara, kedua nama tersebut masih ikut serta dalam surat suara Pemilu yang berlangsung, Rabu (14/2) ini. KPU akan mengumumkan dua nama ini pada masyarakat melalui KPPS.

"KPPS wajib umumkan nama calon yang sudah meninggal. Khususnya di Dapil Tampaksiring dan Payangan, karena namanya masih ada ke surat suara," terangnya.

Baca juga: Berita Viral Bali: Sosok Bombom di Mata Sahabat dan Kesedihan Mendalam Istri, Perayaan Imlek di Bali

Ketika nama dua Caleg ini tetap tercoblos, kata Mura, maka suara pemilih otomatis menjadi perolehan suara partai yang bersangkutan. "Ketika calon itu dipilih, suara lari ke partai," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved