Pemilu 2024
Dihajar Simpatisan Salah Satu Capres, Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Terluka di Wajah, Ini Kronologisnya
Dihajar Simpatisan Salah Satu Capres, Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Terluka di Wajah, Ini Kronologisnya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng bernama Komang Budi Adnyana dihajar seorang simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden berinisial KW, Rabu (14/2).
Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah menyoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
Menurut informasi di lapangan, seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.
Kemudian KW diduga memanfaatkan situasi tersebut, dengan mencoblos 40 lembar surat suara.
Perbuatan KW itu kemudian dipergoki oleh korban, dan langsung menegur pelaku.
Apesnya pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.
Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.
Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban saat ini sudah kembali ke rumahnya," ucap sumber.
Sementara Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika membenarkan terjadi kasus pemukulan tersebut.
Baca juga: UNGGUL Telak di Kandang Banteng, Tim-8 RJBBP Bali Bakal Kawal Program Prabowo-Gibran
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
"Belum tau surat suara apa yang dicoblos, masih lidik. Pelaku masih dimintai keterangan," singkatnya.
Sementara Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun disinggung terkait surat suara apa yang dicoblos oleh pelaku, Dudhi mengaku belum menerima informasi.
Dudhi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Buleleng untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan 40 surat suara yang dicoblos itu.
"Kalau Bawaslu menemukan, nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," singkatnya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata hingga berita ini ditulis, tidak mengangkat telepon wartawan Tribun Bali.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.