Bocah Tenggelam di DAM

KRONOLOGI Bocah 13 Tahun Tenggelam di DAM, 3 Teman Laporkan Adi Tenggelam Usai Berenang Bersama

KRONOLOGI Bocah 13 Tahun Tenggelam di DAM, 3 Teman Laporkan Adi Tenggelam Usai Berenang Bersama

|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist/Tribun Bali
Kolase upaya evakuasi korban dan tangis kedua orang tua korban - Kronologi Bocah 13 Tahun Tenggelam di DAM, 3 Teman Laporkan Adi Tenggelam Usai Berenang Bersama 

TRIBUN-BALI.COM - Bocah berusia 13 tahun, Adiansyah Putra meninggal dunia tenggelam di DAM Puskopad II, Tukad Demung, sebelah selatan BTN Puskopad 2, Banjar Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Bocah SMP Kelas 1 Al Amin itu merupakan warga BTN Griya Mulitjadi, blok 7, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar  Kecamatan Kediri.

Adi dilaporkan tenggelam pada 14 Februari 2024 pagi dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di siang hari.

Korban Adi tenggelam di DAM Puskopad II Tukad Demung Perumahan Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Ia diketahui menghilang setelah berenang dengan tiga orang temannya.

Baca juga: Lokasi Adi Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Tabanan Jarang Dipakai Warga Berenang Karena Arus Kuat

Kronologi Tenggelamnya Adi

Menurut seorang saksi, tetangga korban, Wahyudi bahwa korban diketahui tenggelam setelah tiga orang temannya melaporkan kejadian itu ke rumah korban.

Sontak saja, kejadian itu membuat semua panik dan langsung berupaya melakukan pencarian. 

Bahkan, Adi ternyata sempat diminta oleh ibunya supaya tidak keluar rumah.

 

Namun, Adi tidak menghiraukan dan tetap berenang di DAM Puskopad II itu.

“Sempat tadi ibunya bilang kalau Adi dilarang maen keluar rumah,” katanya Rabu 14 Februari 2024.

Baca juga: Lokasi Adi Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Tabanan Jarang Dipakai Warga Berenang Karena Arus Kuat

Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, bahwa korban berenang dengan tiga orang temannya.

Ketiganya yakni Nasrul, 15 tahun, Dion 13 Tahun dan Kalvin 13 tahun. 

Awalnya mereka, pada Rabu 14 Februari 2024 berencana main bola.

Namun kemudian korban mengajak temannya mandi ke DAM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved