Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Unggul di Lapas Kerobokan
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperoleh suara pemilih tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu)
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperoleh suara pemilih tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Rabu, 14 Februari 2024.
Prabowo dan Gibran memperoleh 616 suara, unggul dari dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) lainnya.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 49 suara.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 185 suara. Sedangkan terdapat surat suara yang tidak sah sebanyak 19.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Ketua Tim Banjar Taman Sekar Kediri Tabanan
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, di Lapas Kerobokan terdapat 3 TPS Khusus dan 19 TPS bantuan yang berasal dari sekitar Lapas dengan total jumlah pemilih 1097 orang.
"Pada pesta demokrasi tahun 2024 ini, kami beserta seluruh jajaran Lapas Kerobokan memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib dan damai, karena kami sudah mempersiapkan secara maksimal jauh hari sebelumnya. Selain itu kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Badung dan bersinergi dengan TNI/Polri," jelasnya.
Penyelenggaraan Pemilu, kata Kristyo merupakan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Lapas Kelas IIA Kerobokan untuk memberikan hak bagi warga binaan sebagai Warga Negara Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 10 ayat 1 huruf (g) yang menyebutkan bahwa Narapidana berhak atas hak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk hak memilih.
Selain dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Kristyo Nugroho, pemungutan suara di lapas terbesar di Bali ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Hj. Endang Sri Wahyuni.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.