Berita Tabanan

82 Warga Binaan Umat Hindu Diusulkan Dapat Remisi Nyepi di Lapas Tabanan

82 Warga Binaan Umat Hindu Diusulkan Dapat Remisi Nyepi di Lapas Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wayan Sadiasa, Kamis 15 Februari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Perayaan Hari Raya Suci umat Hindu Bali, Hari Raya Nyepi 2024 akan jatuh pada Senin 11 Maret 2024 mendatang.

Atas hal ini, Lapas Kelas II B Tabanan sudah mulai merencanakan atau mengusulkan untuk warga binaan mendapat remisi khusus Nyepi. 

Selain Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mendapat Remisi Khusus (RK) Keagamaan sesuai dengan agama yang dianut.

Hal ini telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Pada usulan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini terdapat 82 orang Warga BInaan yang kami usulkan untuk memperoleh remisi. Besaran remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari,” ucap Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wayan Sadiasa, Kamis 15 Februari 2024.

Wayan Sadiasa menjelaskan, Warga Binaan yang diusulkan untuk memperoleh Remisi Nyepi ini sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan.

Yakni persyaratan yang ada itu ialah syarat administratif dan substantif.

“Segala syarat baik administratif dan substantif telah dipenuhi,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem mengatakan, bahwa pemberian remisi ini tidak diberikan begitu saja tetapi tentunya setelah dilaksanakan penilaian terhadap WBP bersangkutan.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Direncanakan Mulai Maret 2024

Pemberian remisi ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku positif semasa menjalani masa pidana di Lapas Tabanan.

“Jadi memang diberikan kepada mereka yang menunjukkan perilaku positif,” bebernya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved