Pemilu 2024
Kursi PDI Perjuangan di DPRD Karangasem Diprediksi Bertambah
Kursi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Karangasem diperkirakan bertambah 5 kursi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Kursi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Karangasem diperkirakan bertambah 5 kursi.
Dari 12 kursi jadi 17 kursi. Perkiraan penambahan kursi sesuai hasil perhitungan C1 sementara yang digelar PDI P Karangasem. Penambahan terjadi di beberapa dapil di Kabupaten Karangasem.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan, penambahan kemungkinan terjadi di beberapa dapil.
"Dari rekapan sementara C 1, optimis kursi PDI Perjuangan di Karangasem bertambah. Sampai sekarang rekap C1 masih berlangsung di DPC PDI,"ungkap Gede Dana, Kamis (15/2/2024)
Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya Ketut Aldiasa, Remaja yang Tenggelam di Sungai Tiga Wasa Buleleng
Penambahan kursi diperkirakan terjadi di Dapil 5 Karangasem atau Kecamatan Abang. Kemungkinan bertambah 1.
Dapil 4 Karangasem meliputi Kecamatan Rendang, Sidemen, dan Selat bertambah 2. Sedangkan dapil 3 Karangasem / Kecamatan Manggis yang semula hanya 1 kursi kemungkinan bertambah menjadi 2 kursi.
"Untuk Dapil 1 Karangasem / Kecamatan Karangasem tetap 3 kursi, tak ada tambahan. Serta Dapil 6 Karangasem / Kec. Kubu tetap 2 kursi seperti Pemilihan Legislatif di Tahun 2019 lalu,"tambah Dana.
Untuk diketahui, kursi PDI Perjuangan Karangasem hanya mendapat 12 kursi tahun 2019 lalu. Rinciannya yakni Kec. Karangasem 3 kursi, Kecamatan Kubu 2 kursi, Kecamatan Manggis 1 kursi, Kecamatan Bebandem 1 kursi, Kecamatan Abang 3 kursi, dan Kec. Rendang, Selat, serta Sidemen hanya mendapatkan 2 kursi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.