Pemilu 2024
Akui Sistem Sirekap Ada Salah Baca, Komisioner KPU Badung : Disinkronkan Melalui Rekapitulasi
Akui Sistem Sirekap Ada Salah Baca, Komisioner KPU Badung : Disinkronkan Melalui Rekapitulasi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Netizen banyak mengunggah di media sosial banyaknya perbedaan antara perhitungan dari C Hasil dengan sistem Sirekap.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara tidak menampiknya bahkan dia mencontohkan sistem yang salah baca.
"Untuk di pemilu2024.KPU.go.id dengan yang dipegang oleh teman-teman berupa C Hasil itu melalui proses Sirekap. Hasil rekap tersebut ada tindakan digital (mengunggah di aplikasi Sirekap) yang dibaca disana. Misalnya angka 1 dibaca angka 4 bisa saja, angka 1 juga bisa dibaca jadi angka 7," kata Gung Rio, saat ditemui di GOR Tenis Meja Abian Semal, Jumat 16 Februari 2024.
Maka dari itu, lanjut Gung Rio dilakukan tahapan selanjutnya dengan proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti yang dilakukan hari ini di Abiansemal dan Kuta Selatan.
"Itulah fungsi kita sekarang di tingkat kecamatan untuk melakukan pencocokan dengan data-data yang dimiliki oleh teman-teman di saksi dan pengawas TPS," tegasnya.
Selain itu kita juga akan melakukan pembetulan data yang ada di Sirekap melalui website Sirekap dari teman-teman di PPK seperti di Abiansemal hari ini.
Disinggung apakah sudah ada calon legislatif ataupun tim pemenangan yang melaporkan bahwa telah kehilangan suara?
Gung Rio menyampaikan hingga hari ini belum ada yang melapor terkait hal tersebut.
"Untuk saat ini belum (caleg lapor kehilangan suara) baik itu caleg maupun paslon juru kampanye nya melaporkan itu," jawabnya.
Baca juga: Perolehan Caleg PDI Perjuangan di DPRD Badung Dipastikan Diatas 25 Kursi, Meski Suara Capres Tumbang
Namun pihaknya sempat menerima laporan adanya dugaan kesalahan membaca dalam Sirekap di salah satu TPS yang ada di Abiansemal.
"Kemarin kami ada yang melaporkan di TPS 7 Desa Selat, Kecamatan Abiansemal di ada salah satu pasangan angkanya sampai 447 suara. Sedangkan jumlah pemilih kita dalam satu TPS maksimal 300. Nah itu tidak mungkin sehingga dimungkinan ada kesalahan baca oleh sistem," papar Gung Rio.
Maka dari itu mulai hari ini di dua kecamatan yakni Abiansemal dan Kuta Selatan melakukan rekapitulasi suara sementara empat kecamatan lainnya menyusul mulai besok.
"Maka dari itu rekapitulasi tingkat PPK dilakukan untuk mencocokkan itu (C Hasil dengan Sirekap). Kami himbau kepada masyarakat untuk menunggu dan bersabar hasil rekapitulasi secara berjenjang," ucapnya.
Tentunya data validnya akan kita lalui dan dapatkan di setiap rapat pleno rekapitulasi mulai dari PPK, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.