Berita Bali

Bali Raup Rp3,6 Miliar, Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari

Pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) telah dibuka pada 7 Februari 2024. Setelah dibuka dan dilakukan uji coba, pungutan wisman ini diresmikan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Kepala Dispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat ditemui beberapa waktu lalu 

Bali Raup Rp3,6 Miliar, Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) telah dibuka pada 7 Februari 2024. Setelah dibuka dan dilakukan uji coba, pungutan wisman ini diresmikan, Rabu (14/2/2024) lalu.

Mulai resmi berlaku di Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah ada 24 ribu lebih transaksi atau kurang lebih Rp 3,6 miliar yang telah terkumpul berasal dari pungutan wisatawan atau tourism levy.

Baca juga: Rp3,6 Miliar Masuk dari Pungutan Wisatawan Asing Hanya dalam Rp2 Minggu

“Kemarin (Kamis 15 Februari 2024) pagi sih sudah hampir 24 ribu (transaksi) dari tanggal 7 Februari kami buka aplikasinya (Love Bali)."

"Mereka sebelum tiba di Bali sudah bayar,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, Jumat (16/2).

Tjok Bagus mengatakan, wisman yang telah membayar, lebih banyak lewat online. Pihaknya pun mengarahkan agar semua transaksi dilakukan via online untuk mencegah terjadinya penumpukan di bandara.

Baca juga: Bank BPD Bali Buka Layanan Retribusi Wisatawan Asing di Bandara Ngurah Rai

“Tetapi kami juga siapkan konter dari BPD Bali. Ada yang on site (bayarnya) di bandara. Banyak. Iya kita (juga) arahkan dia (transfer). Kami pakai QRIS juga boleh. Cashless semua itu ya. Bisa pakai card,” ucapnya.

Meski begitu, Tjok Bagus mengaku belum bisa melakukan tracking wisatawan asal negara mana saja yang menyambut baik aturan baru ini. Untuk ini, dikatakannya, mesti melihat paspor wisman-wisman tersebut.

Baca juga: Satpol PP Pariwisata Dibentuk, ASITA Bali: Efektif Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Wisatawan

Selebihnya, Tjok Bagus berharap, wisman yang hendak ke Bali agar sudah menyelesaikan pembayarannya sebelum tiba di Bali. Selain itu ia berharap, teman-teman di industri pariwisata agar mendaftarkan diri sebagai endpoint.

Endpoint itu, artinya mereka bisa mengecek wisman itu sudah bayar atau belum, termasuk bagaimana wisman itu bisa dia memfasilitasi untuk pembayaran. Jumlah endpoint baru beberapa. Hotel, travel agent, silakan mendaftar. Ini jumlahnya belum bisa kami lihat,” katanya.

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membuka layanan pembayaran retribusi wisatawan asing di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai mulai 14 Februari 2024.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, layanan di Bandara ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses yang optimal kepada wisman yang datang berwisata ke Pulau Dewata.

Wisman yang belum melakukan pembayaran retribusi, akan dilayani secara langsung oleh Bank BPD Bali di terminal kedatangan, sehingga sebelum keluar bandara, wisatawan asing sudah membayar retribusi Rp150.000.

Untuk bisa melakukan pembayaran, terlebih dahulu wiman akan diminta melengkapi identitas diri, seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.

“Layanan di Bandara efektif berlaku di 14 Februari 2024, kami sudah siap baik dari segi sistem maupun SDM. Dari uji coba yang sudah dilakukan dengan melibatkan wisatawan asing, sistem berjalan dengan baik, wisatawan asing bisa langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi Love Bali, dan dananya langsung masuk ke Kas Daerah,” jelas Sudharma, Selasa (13/2) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved