Pemilu 2024

Empat TPS di Buleleng Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Hari Selasa

Sebanyak empat TPS di Buleleng akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa (20/2/2024).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. 

Empat TPS di Buleleng Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Hari Selasa

 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak empat TPS di Buleleng akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa (20/2/2024).

Pemungutan ulang dilakukan lantaran adanya surat suara yang tertukar, hingga terjadi pemilihan dengan menggunakan KTP Elektronik. 


Ketua KPU Buleleng  Komang Dudhi Udiyana pada Minggu (18/2/2024) mengatakan, empat TPS yang akan menggelar PSU itu berada di wilayah Kecamatan Banjar, seperti  TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa, serta TPS 4 dan 5 di Desa Temukus. 


TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa  melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng. Hal ini dilakukan sebab  surat suaranya sempat tertukar.

Baca juga: Update Perolehan Suara 5 Besar DPD RI Bali Hari Ini, Rai Mantra Unggul Jauh dan Gaji Anggota DPD RI

Desa Pedawa harusnya mendapat surat suara pemilihan anggota DPRD Dapil Banjar.

Namun saat Pemilu surat suaranya tertukar dengan Dapil Kubutambahan.

Apesnya surat suara yang tertukar itu sudah telanjur dicoblos oleh 57 orang pemilih. 


Sementara di TPS 4 dan 5 di Desa Temukus harus melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ini lantaran KPPSnya mengizinkan warga untuk memilih dengan menggunakan KTP Elektronik.

Baca juga: Raihan Suara Sementara 2 Anak Bupati Karangasem di Pemilu DPRD: Putu Surya 6.276 & Kadek Yulita 528

"Yang bersangkutan harusnya memilih di TPS lain," katanya. 


Dari ke empat TPS itu, total pemilih yang akan melakukan pencoblosan ulang sebanyak 1.096 orang.

Dengan ricinan TPS 5  dan 6 Desa Pedawa sebanyak 565 orang, serta di TPS 4 dan 5 Desa Temukus sebanyak 531 orang.

Dikatakan Dudhi, formulir C pemberitahuan untuk melakukan pemilihan ulang telah didistribusikan ke pemilih. PSU akan dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. 

Baca juga: Dua Putra Mahkota Badung Bersaing, Suara Bima Nata dan Putu Sika Adi Putra Tak Beda Jauh


"Surat suara untuk PSU sudah kami siapkan, termasuk anggaran untuk honor KPPSnya. Logistik akan dikirim H-1 ke masing-masing TPS," tandas Dudhi. 

Diberitakan sebelumnya, proses pencoblosan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng dihentikan sementara waktu.

Ini terjadi lantaran surat suara pemilihan anggota DPRD Buleleng tertukar.

Menurut informasi, proses pencoblosan di TPS 5 dan 6 sudah dimulai pukul 07.00 Wita.

Kedua TPS itu seharusnya mendapatkan surat suara pemilihan anggota DPRD Buleleng dari Dapil 8 (Banjar).

Namun di tengah jalan tepatnya pukul 08.39 Wita, KPPS yang bertugas di kedua TPS itu baru menyadari bahwa surat suara yang diterima dari KPU Buleleng tertukar.

Pihaknya justru mendapatkan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng dari Dapil 3 (Kubutambahan).

Apesnya, khusus di TPS 5 surat suara yang tertukar itu sudah telanjur dicoblos oleh 42 orang pemilih. Sementara di TPS 6 sudah telanjur dicoblos oleh 15 orang pemilih.

Akibat hal ini proses pemilihan anggota DPRD Buleleng di kedua TPS itu harus dihentikan.

Sementara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi tetap dilanjutkan.

Kondisi ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani. Mengetahui adanya surat suara yang tertukar, pihaknya langsung meninjau ke dua TPS tersebut.

Pihaknya, kata Ariyani, telah merekomendasikan KPU Buleleng untuk menunda proses pencoblosan khusus untuk pemilihan Anggota DPRD Buleleng di kedua TPS tersebut.

"Sudah kami atensi, kami sarankan untuk ditunda dulu," katanya.


Ditambahkan Ariyani, bahkan ada dua TPS lain yakni di wilayah Desa Temukus Kecamatan Banjar serta di TPS wilayah Kecamatan Buleleng yang mengalami hal serupa. Namun saat ini masih dalam pengkajian.

Saat ini, kata Ariyani, pihaknya telah meminta KPU Buleleng untuk melakukan pleno Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa. Dari hasil koordinasi dengan KPU Buleleng, pleno dilakukan, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Menurut Ariyani, PSU dapat dilakukan 10 hari setelah pleno tepatnya pada saat hari libur.

"Mudah-mudahan tidak banyak  TPS yang harus melakukan PSU," katanya. (*P

 

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved