Pemilu 2024
2 Penyelenggara Pemilu di Bali Meninggal Dunia, di Desa Tuwed Jembrana dan Desa Tangkup Karangasem
Pemilu 2024 kembali merenggut nyawa penyelenggara Pemilu di Bali. Sebanyak 2 orang penyelenggara Pemilu meninggal dunia.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
2 Penyelenggara Pemilu di Bali Meninggal Dunia, di Desa Tuwed, Jembrana dan Desa Tangkup Karangasem
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemilu 2024 kembali merenggut nyawa penyelenggara Pemilu di Bali. Sebanyak 2 orang penyelenggara Pemilu meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, mereka adalah Sai’un Anam (58), seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang menjadi petugas ketertiban TPS di TPS 6, Banjar Puseh Desa Tuwed, Jembrana. Kedua, yakni I Ketut Tapa (55) selaku Sekretariat PPS di Desa Tangkup, Karangasem.
Dikonfirmasi kepada Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, dirinya membenarkan informasi tersebut.
“Dua (meninggal dunia). Skretariat PPS dan Linmas,” ungkap John Darmawan kepada Tribun Bali, Senin (19/2).
Informasi yang diperoleh dari John Darmawan, Sai’un Anam meninggal dunia pada 13 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Niluh Djelantik Tempel AWK di Pemilu DPD RI Bali, akan Tepati Janji Beri Gaji-Tunjangan buat Rakyat
Kala itu, usai melakukan setting Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sai’un Anam meminta izin untuk mandi dan melakukan ibadah sebelum melanjutkan tugasnya untuk menjaga TPS.
Ketika berada di Masjid, Sai’un Anam disebut tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara I Ketut Tapa, dikatakan meninggal dunia pada 5 Februari 2024 lalu sekitar pukul 18.37 Wita usai sempat mendapat perawatan di RS Klungkung.
Baca juga: Raihan Suara Sementara 2 Anak Bupati Karangasem di Pemilu DPRD: Putu Surya 6.276 & Kadek Yulita 528
Pasalnya, kondisi kesehatan Tapa mulai memburuk sejak 6 Januari 2024 dengan keluhan sakit kepala hebat sampai 10 Januari 2024 lalu.
Mendiang Tapa dikatakan meminta izin kepada Perbekel setempat terkait penyakitnya itu.
Lantaran kondisinya yang makin memburuk, mendiang Tapa menjalani opname di RS Klungkung pada 17 Januari 2024 lalu.'
Baca juga: Putu Surya dan Kadek Yulita Kunci Kursi di Pemilu 2024? 2 Anak Bupati Karangasem Itu Lawan Petahana
Dia didiagnosa menderita penyakit maag dengan infeksi pada paru-paru dan otak.
Mendiang Tapa kemudian dipulangkan pada 31 Januari 2024 lalu dan selanjutnya menjalani rawat jalan.
Kurang dari seminggu sejak dipulangkan, perut mendiang Tapa membesar dan kembali dilarikan ke RS Klungkung pada 5 Februari 2024.
Nasin berkata lain, Tapa meninggal dunia pada 5 Februari 2024 sekitar pukul 18.37 Wita.
Tak hanya meninggal dunia, sekitar 19 penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan hingga TPS di Bali menderita sakit, bahkan ada yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Kemarin sore kami menerima data sekitar 20 penyelenggara Pemilu dari tingkat PPK, PPS, sampai KPPS, dan juga petugas Linmas yang mengalami sakit, mengalami kecelakaan,” ungkap John Darmawan.
Pasalnya, para penyelenggara Pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia dikatakan akan mendapat santunan.
Santunan itu, kata John, bisa diperoleh korban sepanjang yang bersangkutan belum ter-cover oleh BPJS.
Disinggung soal besaran santunan, eks Ketua KPU Denpasar itu menuturkan, nominal santunan berbeda-besa sesuai kondisi korban.
“Iya. Yang dapat santunan yang tidak tertanggung BPJS Rp46 juta (santunan) kalau yang meninggal dunia."
"Kalau yang sakit tergantung. Ada kategorinya. Ada 2 juta. Kalau sakit yang cacat dan segala macamnya itu ada variannya juga,” jelasnya.
Hingga kini, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali disebut tengah melakukan pendampingan kepada para korban guna mengakomodasi santunan.
“Teman-teman di SDM (divisi) di kabupaten/kota (KPU) sedang melakukan proses pendampingan,” pungkas John Darmawan. (*)
Berita lainnya di Penyelenggara Pemilu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.