Berita Bali

Langka di Bali, Pengiriman Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pengecer Mulai Dibatasi

Langka di Bali, Pengiriman Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pengecer Mulai Dibatasi

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Salah seorang pengecer gas melon di Sanur, Wayan, 50, mengaku gas melon mulai langka sejak sebulan sebelum pemilu. 

Pihaknya menambahkan, masyarakat saat ini memang diberikan akses langsung ke pangkalan agar dapat membeli LPG dengan harga HET dan akan terdata dengan baik di aplikasi yang dibuat pusat.

Sementara data base di pusat sudah ada terkait siapa yang berhak dapat LPG 3 kilogram dan proses pendataan masih berlangsung. 

 


Sementara itu, Hiswana Migas dan Pertamina mengatakan terdapat estimasi penggunaan tabung 4-5 tabung dalam waktu sebulan tetapi belum ada kajian tertulis.

Sementara untuk usaha kecil Mikro sekitar 10-15 tabung sebulan.

“Kalau dengan penetapan kuota dengan data awal DTKS di Bali secara umum atau secara khusus misal Denpasar sebetulnya itungannya aman. Tapi faktanya kan tidak berarti penggunanya pasti diluar itu bahkan mungkin lebih dari itu. Tidak hanya Denpasar, bahkan Klungkung, Gianyar juga pengecer di batasi,” paparnya. 

“Ini bukan langka atau gimana kalau dibiarkan bebas tidak sampai bulan Desember nanti kuota pasti akan habis terutama Denpsar ini yang diatur. Kami berkomitmen dengan PJ Gubernur Bali dan pusat saat mengajukan kuota tambahan agar 2023 aman dan sudah dilewati aman,” tambahnya. 

Setiawan mengakui yang namanya subsidi memang ‘tricky’ (rumit). Subsidi menjadi sesuatu yang tidak hanya kritikal namun juga menjadi rebutan banyak orang.

Baca juga: Sejumlah Pemuda yang Buat Onar di Denkayu Hingga ke Taman Ayun Mengwi Sudah Diamankan

Pemerintah sendiri sudah mencoba memberikan syarat-syarat siapa yang berhak mendapatkan Gas LPG 3 Kg.

Namun nyatanya syarat tersebut tidak berjalan dengan semestinya.

“Kemudian pemanfaatan diluar rumah tangga tepat sasaran bagaimana cara mengontrolnya? Sedangkan pemkab/pemkot kewalahan kita usulkan oleh karena itu pusat diajukan pengujian paling tidak saran kita sudah di suarakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved