Berita Bali

Langka di Bali, Pengiriman Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pengecer Mulai Dibatasi

Langka di Bali, Pengiriman Gas Elpiji 3 Kilogram ke Pengecer Mulai Dibatasi

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Salah seorang pengecer gas melon di Sanur, Wayan, 50, mengaku gas melon mulai langka sejak sebulan sebelum pemilu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hampir dua pekan masyarakat khususnya di Kota Denpasar mengeluhkan susahnya mencari stok Gas LPG 3 Kg.

Bahkan, di tingkat pengecer pun mengaku kesulitan memperoleh gas melon dan mulai menerima keluhan-keluhan pelanggan.

Sama halnya seperti yang dialami salah seorang pengecer gas melon di Sanur, Wayan, 50, mengaku gas melon mulai langka sejak sebulan sebelum pemilu.

Wayan menyebutkan, biasanya dalam seminggu ia menerima gas melon dari pemasok sebanyak tiga kali.

Namun saat ini, seminggu hanya dikirimi sekali dan itupun jarang. 


“Jumlahnya dalam sekali itu 25 tabung. Tapi cepat habis, mobil-mobil pemasok itu sudah diincar sama pelanggan dari jauh sudah bawa tabung kosong. Jadi sampai di warung saya, langsung diborong. Habis 25 tabung dalam sekejap,” jelasnya pada,  Selasa 20 Februari 2024. 

Menurut Wayan, kondisi kelangkaan kali ini adalah yang terparah.

Meski harganya tidak ikut bergejolak, tapi kelangkaan ini diakuinya membuatnya sampai dimarahi pelanggan.

“Saya terima harga Rp 18.600 per tabung, saya jual Rp 21 ribu per tabung,” ucapnya.

Baca juga: Gas LPG 3 Kilogram Langka di Bali, Pembatasan Stok Untuk Pengecer Mulai Dilakukan


Penggunaan KTP ini dikatakannya menjadi salah satu faktor yang membebankan.

Ia mesti mengumpulkan 25 KTP untuk disetorkan ke pemasok.

Sementara, tidak semua konsumen berbekal KTP atau teredukasi bahwa pembelian gas melon saat ini harus menunjukkan KTP. 

“Kami istilahnya ‘beli’ KTP. Agen juga kesulitan karena tidak semua bisa kumpulkan KTP. Kami pengecer di warung kan tidak enak nagih KTP, ada yang tidak percaya, ada yang ragu, ada yang tidak bawa, ujung-ujung tidak jadi beli. Jadi kalau sudah gitu, kalau KTP-nya kurang, saya minjem KTP tetangga atau saudara untuk disetor ke agen. Itu bisa keluar duit lagi karena fotocopy KTP orang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, pihaknya dan PJ Gubernur Bali pada akhir tahun kemarin tepatnya 20 Oktober 2023 sudah meminta ke Dirjen Migas untuk menambahkan kuota LPG 3 kilogram di Bali.

“Tahun kemarin itu sudah dihitung Desember krodit atau kritis. Kemudian kami sampaikan Februari akan ada pemilu ini perlu dijaga juga. Tetapi kuota sudah ditetapkan 2024 bahwa Bali dan 9 Kabupaten/Kota dari usulan kami ternyata usulan kami 279 ribu ditetapkan 215 ribu. Sebanyak 215 ribu ini boleh kita cek datanya Denpasar yang kita usulkan 47 ribu ternyata naik sedikit 48 ribu. Tapi fakta di lapangan dapatnya susah,” bebernya. 

Pihaknya menambahkan, masyarakat saat ini memang diberikan akses langsung ke pangkalan agar dapat membeli LPG dengan harga HET dan akan terdata dengan baik di aplikasi yang dibuat pusat.

Sementara data base di pusat sudah ada terkait siapa yang berhak dapat LPG 3 kilogram dan proses pendataan masih berlangsung. 

 


Sementara itu, Hiswana Migas dan Pertamina mengatakan terdapat estimasi penggunaan tabung 4-5 tabung dalam waktu sebulan tetapi belum ada kajian tertulis.

Sementara untuk usaha kecil Mikro sekitar 10-15 tabung sebulan.

“Kalau dengan penetapan kuota dengan data awal DTKS di Bali secara umum atau secara khusus misal Denpasar sebetulnya itungannya aman. Tapi faktanya kan tidak berarti penggunanya pasti diluar itu bahkan mungkin lebih dari itu. Tidak hanya Denpasar, bahkan Klungkung, Gianyar juga pengecer di batasi,” paparnya. 

“Ini bukan langka atau gimana kalau dibiarkan bebas tidak sampai bulan Desember nanti kuota pasti akan habis terutama Denpsar ini yang diatur. Kami berkomitmen dengan PJ Gubernur Bali dan pusat saat mengajukan kuota tambahan agar 2023 aman dan sudah dilewati aman,” tambahnya. 

Setiawan mengakui yang namanya subsidi memang ‘tricky’ (rumit). Subsidi menjadi sesuatu yang tidak hanya kritikal namun juga menjadi rebutan banyak orang.

Baca juga: Sejumlah Pemuda yang Buat Onar di Denkayu Hingga ke Taman Ayun Mengwi Sudah Diamankan

Pemerintah sendiri sudah mencoba memberikan syarat-syarat siapa yang berhak mendapatkan Gas LPG 3 Kg.

Namun nyatanya syarat tersebut tidak berjalan dengan semestinya.

“Kemudian pemanfaatan diluar rumah tangga tepat sasaran bagaimana cara mengontrolnya? Sedangkan pemkab/pemkot kewalahan kita usulkan oleh karena itu pusat diajukan pengujian paling tidak saran kita sudah di suarakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved