Berita Bali
Gas LPG 3 Kilogram Langka di Bali, Pembatasan Stok Untuk Pengecer Mulai Dilakukan
Gas LPG 3 Kilogram Langka di Bali, Pembatasan Stok Untuk Pengecer Mulai Dilakukan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat khususnya di Kota Denpasar, Bali mulai keluhkan terbatasnya Gas LPG 3 Kg.
Kondisi ini hampir terjadi seminggu lebih sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan.
Kebanyakan stok LPG 3 Kg kosong di pengecer.
Ketika ditemui, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti kebijakan pusat terkait Gas LPG 3 Kg, dimana pada akhir tahun kemarin telah di informasikan melalui SE Dirjen Migas terkait siapa yang berhak untuk dapatkan subsidi LPG Gas 3 Kg.
“Ditambah juga memang ada persiapan di pusat dengan aplikasi untuk mendadtar melaui NIK. Info dari Hiswana Migas dan Pertamina usernya sampai satuan terkecil atau terbawah itu pangkalan itu yang diberikan kewenangan untuk melakukan pendataan pendaftaran untuk pembelian masih diberikan,” kata Setiawan pada, Senin 19 Februari 2024.
Lebih lanjutnya ia mengatakan namun fakta dilapangan dan sejak SE serta Imbauan sudah dikeluarkan, dinamika yang terjadi penggunaan Gas LPG 3 Kg tidak hanya yang tepat sasaran saja yang bisa mendapatkan LPG 3 kg. Misal, Setiawan memberikan contoh masyarakat bukan dengan KTP Denpasar juga bisa mendapatkan Gas LPG 3 Kg.
Ia da PJ Gubernur Bali pada akhir Tahun kemarin tepatnya 20 Oktober 2023 sudah meminta ke Dirjen Migas untuk menambahkan kuota Gas LPG 3 Kg di Bali.
“Karena tahun kemarin itu sudah di hitung Desember krodit atau kritis kemudian kami sampaikan Februari akan ada pemilu ini perlu dijaga juga. Tetapi kuota kan sudah ditetapkan 2024 bahwa Bali dan 9 Kabupaten/Kota dari usulan kami ternyata usulan kami 279 ribu ditetapkan 215 ribu. Dan 215 ribu ini boleh kita cek datanya Denpasar yang kita usulkan 47 ribu ternyata naik sedikit 48 ribu. Tapi fakta di lapangan dapatnya susah,” bebernya.
Ia juga mengatakan apakah masyarakat saat ini sudah melakukan pendaftaran di pangkalan, sebab masyarakat memang diberikan akses langsung ke Pangkalan agar dapat membeli LPG dengan harga HET dan akan terdata dengan baik di aplikasi yang dibuat pusat.
Sementara itu data base di pusat sudah ada terkait siapa yang berhak dapat LPG 3 kg dan proses pendataan masih berlangsung.
Baca juga: Pemilu 2024 di Bali Kembali Merenggut Nyawa, Dua Penyelenggara Meninggal Dunia
Sementara itu, Hiswana Migas dan Pertamina mengatakan terdapat estimasi penggunaan tabung 4-5 tabung dalam waktu sebulan tetapi belum ada kajian tertulis.
Sementara untuk usaha kecil Mikro sekitar 10-15 tabung sebulan.
“Kalau dengan penetapan kuota dengan data awal DTKS di Bali secara umum atau secara khusus misa Denpasar sebetulnya itunganya aman. Tapi faktanya kan tidak berarti penggunanya pasti diluar itu bahkan mungkin lebih dari itu. Tidak hanya Denpasar, bahkan Klungkung, Gianyar juga pengecer di batasi,” paparnya.
“Ini bukan langka atau gimana kalau dibiarkan bebas tidak sampai bulan Desember nanti kuota pssti akan habis terutama Denpsar ini yang diatur. Kami berkomitmen dengan PJ Gubernur Bali dan pusat saat mengajukan kuota tambahan agar 2023 aman dan sudah dilewati aman,” terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.