Pemilu 2024

Ini Alasan Pemungutan Suara Ulang Di TPS 14 Desa Pering Gianyar, Ada Pelanggaran

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, diketahui bahwa pemenang Pilpres di TPS 14 Desa Pering pada Pemilu 14 Februari lalu adalah Prabowo-Gibran

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura - Ini Alasan Pemungutan Suara Ulang Di TPS 14 Desa Pering Gianyar, Ada Pelanggaran 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua KPU Gianyar, Bali, I Wayan Mura mengungkapkan alasan pihaknya hanya menggelar pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 di TPS 14 Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu 14 Februari 2024.

Menurut Mura, hal tersebut dikarenakan pihaknya hanya menemukan perbedaan selisih pemilih pada Pemilu Presiden-Wakil Presiden.

"Yang memenuhi unsur rekomendasi hanya satu jenis pemilihan, yakni Pilpres," ujarnya.

Adapun pelanggaran yang membuat PSU ini, kata Mura, dikarenakan terdapat dua orang pemilih yang harusnya memilih di Jakarta, mereka memilih di TPS 14 Desa Pering, dengan hanya bermodalkan e-KTP dan C-Pemberitahuan.

Baca juga: Pemilu 2024 Renggut Nyawa 2 Penyelenggara Pemilu di Bali, Nasional 84 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Harusnya dia membawa form A-Pindah Memilih.

Dan, C-Pemberitahuannnya pun hanya lewat screenshot.

Karena itu, dalam pemilihan 14 Februari lalu, yang bersangkutan hanya diberikan lembaran memilih Capres-Cawapres.

"Dia hanya datang membawa C-Pemberitahuan dan hanya menggunakan e-KTP. Ada juga masyarakat yang tidak lengkap dokumennya namun tetap memilih. Jadi teman-teman di lapangan error, dan tidak cermat," ujarnya.

Terkait siapa pemenang dalam pemilihan Pilpres 14 Februari lalu, Mura tidak mau mengomentari.

"Siapa yang menang sebelumnya, kita tidak sampai ke ranah tersebut," ujarnya.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, diketahui bahwa pemenang Pilpres di TPS 14 Desa Pering pada Pemilu 14 Februari lalu adalah pasangan Prabowo-Gibran.

Saat itu, jumlah partisipasi pemilih sebanyak 234 dari total 271 DPT.

Dari total tersebut, Paslon Anies-Cak Imin meraih suara 13 lembar, Paslon Prabowo-Gibran sebanyak 167 lembar dan Paslon Ganjar-Mahfud sebanyak 51 lembar.

Adapun suara tidak sah dalam Pemilu tersebut hanya tiga suara. (*)

Seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS 14 Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu 21 Februari 2024 - Breaking News - Pemilihan Ulang Di TPS 14 Desa Pering Gianyar, Dapat Penjagaan Ketat
Seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS 14 Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu 21 Februari 2024 - Breaking News - Pemilihan Ulang Di TPS 14 Desa Pering Gianyar, Dapat Penjagaan Ketat (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Kumpulan Artikel Pemilu

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved