Profil
Divonis Bebas, Berikut Profil Prof Antara, Selesaikan Program Magister dan Doktor di Jepang
Mantan Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi SPI Unud
Sebelum menjabat sebagai rektor, dia juga beberapa kali menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan Universitas Udayana, antara lain:
- Ketua Internasional Office
- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
- Wakil Rektor Bidang Akademik
Antara sudah malang melintang berkarier sebagai dosen di Universitas Udayana.
Sejumlah jabatan di Unud juga pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud (2004—2006) dan Sekretaris Lembaga Penelitian Unud (2010-2012).
Selain itu, Antara juga pernah menjadi Ketua Bidang Penelitian LPPM Unud (2012—2014) dan Ketua LPPM Unud (2014—2017).
Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik Unud periode 2017—2021.
Pada tahun 2021, I Nyoman Gde Anatara kemudian diangkat menjadi rektor Unud periode 2021—2025. (*)
Artikel lainnya di Gde Antara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.