Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Kucurkan Bantuan Hibah Rp 89 Miliar, Dicairkan Secara Bertahap

Pemkab Klungkung Kucurkan Bantuan Hibah Rp89 Miliar, Dicairkan Secara Bertahap

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Sosialisas pelaksanaan dan proses pencairan hibah fisik dan non fisik tahun 2024 dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Kabupaten Klungkung, Kamis (22/2). 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung tahun ini menyalurkan bantuan hibah mencapai Rp 89 Miliar ke kelompok masyarakat.

Meskipun demikian, penerima hibah harus bersabar karena pencairannya akan dilakukan secara bertahap.

Sosialisasi pelaksanaan dan proses pencairan hibah fisik dan non fisik tahun 2024 dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Kabupaten Klungkung, Kamis (22/2).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.


Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH. Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, Kepala BPKPD Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Kebudayan, I Ketut Suadnyana dan undangan terkait lainnya.

Tahun ini, Pemkab Klungkung akan menyalurkan hibah mencapai Rp 89 milyar lebih miliar ke masyarakat. Dana hibah bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik. 

Pj Bupati Jendrika berpesan ke jajarannya di Dinas Kebudayaan, untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan hibah.

Mengingat ada beberapa hibah yang diaudit langsung ke lapangan oleh BPK RI, terhadap kebenaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah.

"Semua ini sebagai dana motivasi kepada kelompok masyarakat dalam pendorong pembangunan tempat tempat ibadah. Walaupun tidak seratus persen, dapat didanai, namun adanya hibah ini dapat meringankan beban masyarakat dalam pembangunan tempat ibadah dan pengadaan sarana upacara, serta sarana kesenian sebagai bentuk bagian dalam pelestarian seni, adat dan budaya yang ada di Kabupaten Klungkung," ungkap Jendrika.

Baca juga: Pileg 2024 di Bali : Labantari Diyakini Akan Naik DPRD Kabupaten Tabanan


Pihaknya juga berharap, warga penerima hibah dapat bersabar dan mengikuti prosedur pencairan yang sudah disusun dengan baik oleh Pemkab Klungkung

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan, hibah di bidang kebudayaan memili nilai sekitat Rp 89 milyar lebih, yang diallmasikan dalam bentuk fisik dan non fisik seperti pembangunan pura, wantilan Banjar, tembok penyengker serta pengadaan sarana upacara ngaben, pengadaan gong serta yang lainnya. 

Mengingat keterbatasan APBD Kabupaten Klungkung, untuk pencairan hibah tahun ini dibagi menjadi tiga tahap, Tahap pertama mulai bulan Januari 2024, Tahap kedua mulai bulan Juni 2024, Tahap ketiga mulai bulan September 2024, dan sudah tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor, 19/11/HK/2024, Tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved